Walau Sempat Diterpa Pandemi, Koperasi di Buleleng Buktikan Masih Mampu Bersaing

KEPALA Dinas Dagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta. Foto: rik

BULELENG – Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, perkembangan koperasi di Kabupaten Buleleng mengalami pertumbuhan cukup signifikan. Tercatat hingga tahun 2021, ada 404 koperasi yang terdiri dari 323 koperasi yang masih aktif sehingga jika dipersentasekan menjadi sekitar 79,90 persen.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Dagperinkop UKM) Buleleng, Dewa Made Sudiarta, Senin (1/8/2022), mengatakan, dari 404 koperasi yang tercatat tahun 2021, sebanyak 323 koperasi statusnya masih aktif dan 81 koperasi yang statusnya sudah tidak aktif.

Bacaan Lainnya

Dari 81 koperasi yang tidak aktif, ada 23 koperasi sudah diusulkan untuk tidak beroperasi karena sudah tiga kali berturut-turut tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kemudian, ada 3 koperasi yang mengusulkan sendiri untuk berhenti beroperasi dan sisanya 55 koperasi statusnya masih dalam proses pembinaan dan pengawasan. “Jadi koperasi yang dalam pembinaan ini masih kami fasilitasi dan pendampingan agar kedepan bisa menjadi koperasi yang aktif lagi,” kata Dewa Sudiarta.

Menurut dia, meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19, perkembangan usaha koperasi masih bertahan. Bahkan nilai aset dan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi di Buleleng meningkat. Hal ini karena koperasi menerapkan efisiensi sehingga biaya yang dirasa kurang diperlukan tidak dikeluarkan.

Selain itu, tren modal sendiri dari koperasi juga ikut meningkat sekitar 9,39 persen. Hal itu membuktikan bahwa koperasi ini berkomitmen jika modal sendiri dari anggota bisa didorong menjadi aktivitas usaha yang mereka lakukan. “Peningkatan SHU dari sebelumnya Rp15,39 miliar menjadi Rp17,52 miliar dari tahun buku 2020,” jelas Dewa Sudiarta.

Bahkan juga ada peningkatan total asset, dari sebelumnya Rp608,65 miliar kini menjadi Rp669,57 miliar. Untuk itu,Kadis Dagperinkop UKM Buleleng pun berharap agar kedepan pengelola koperasi memahami potensi untuk bisa dikembangkan. Karena koperasi ini bukan hanya kumpulan orang semata, namun kumpulan orang yang melakukan usaha.

“Ke depannya masyarakat, pelaku UMKM, serta koperasi harus bisa menerima manfaat yang sebesar-besarnya dari aktivitas ekonomi dan usaha yang dikembangkan,” pungkas Dewa Sudiarta. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses