MANGUPURA – Wakil Bupati (Wabup) Badung, I Ketut Suiasa, mengapresiasi PT Tirta Investama Aqua Mambal yang berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
Pembangunan TPST tersebut rencananya dilakukan PT Tirta Investama Aqua Mambal bekerja sama dengan PT Resiki dalam hal pembangunan fisik dan teknologi serta dengan PT Jimbaran Lestari dalam hal segala persyaratan perizinannya.
Hal tersebut diungkapkan PT Tirta Investama Aqua Mambal saat presentasi dihadapan Wabup Ketut Suiasa di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (25/1/2021).
Wabup Suiasa menyampaikan dalam penanganan permasalahan sampah di Badung, keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) serta pengolahannya memang menjadi salah satu hal yang menjadi kendala yang dihadapi. Karena itu, Pemkab Badung membuka diri kepada siapapun yang ingin melakukan manajemen pengelolaan sampah, dalam upaya mengatasi permasalahan sampah di Badung, baik itu dari pihak swasta maupun masyarakat.
Permasalahan sampah merupakan permasalahan klasik yang dihadapi, karena setiap hari sampah itu selalu ada. “Kami menyambut baik kalau ada pihak-pihak yang turut serta dan peduli terhadap manajemen pengelolaan sampah di Badung. Kami harapkan manajemen pengelolaan maupun pengolahan sampah sesuai role model dan bersama- sama menyelesaikan masalah sampah ini,” ujarnya.
Untuk itu, peran pemerintah terkait rencana adalah memfasilitasi agar pembangunan TPST ini bisa terwujud karena mendatangkan asas manfaat dimana terciptanya lingkungan yang bersih dan asri di wilayah Badung. Namun meskipun demikian diingatkan agar segala persyaratan yang diperlukan bisa dipenuhi agar nantinya keberadaan TPST ini sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sekitarnya.
Sementara, Kadis LHK I Wayan Puja, mengharapkan pembangunan TPST itu bisa segera terwujud dan menunjukkan bukti seperti apa yang dipresentasikan. Karena dari apa yang dipaparkan nantinya akan dibangun teknologi pemilahan sampah yang ramah lingkungan, tanpa residu.
Dimana sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan untuk plastik dijadikan bahan bagesting berupa bahan seperti fiber namun lebih kuat. ‘’Terkait dengan kapasitas pemilahan sampah yang nantinya mencapai 120 ton per hari, tentunya ini akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Badung. Karena sampah yang dihasilkan per hari mencapai 300 ton, dalam kondisi normal berarti sepertiga masalah sampah sudah teratasi,’’ ungkapnya.
Acara presentasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung, I Wayan Puja; Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ida Bagus Surya Suamba; Kadis Penanaman Modal dan PTSP Badung, I Made Agus Aryawan; perwakilan PT Tirta InvestamaAqua Mambal, perwakilan PT Jimbaran Lestari serta perwakilan dari instansi terkait lainnya. gay
























