GIANYAR – Wakil Bupati (Wabup) Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, menyerahkan Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 kepada DPRD Gianyar saat sidang paripurna DPRD, Selasa (21/6/2022).
Mayun mengatakan, Ranperda itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah. Di samping itu, APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
Dia menguraikan, Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp1,963 triliun lebih. Namun, sampai berakhirnya tahun anggaran 2021 terealisasi sebesar Rp1,569 triliun lebih atau 79,94 persen.
Hal tersebut disebabkan Pendapatan Asli Daerah (yang terdiri atas Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah) yang direncanakan sebesar Rp757,609 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp430,172 miliar lebih atau 56,78 persen.
Pendapatan dari transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Pemerintah Provinsi direncanakan sebesar Rp1,134 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,069 triliun lebih atau 94,30 persen. Penurunan ini disebabkan terjadinya penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp25,749 miliar lebih, dan Penurunan Transfer dari Pemprov sebesar Rp38,937 miliar lebih.
Pendapatan yang sah lainnya direncanakan sebesar Rp71,994 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp70,144 miliar rupiah lebih. Realisasi tersebut bersumber dari pendapatan hibah BOS yang disalurkan dari Pemprov dan hibah dari pemerintah pusat.
Belanja Daerah tahun anggaran 2021 direncanakan Rp2,438 triliun lebih dan terealisasi Rp1,902 triliun lebih atau 78,01%. Hal tersebut karena belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp1,504 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp1,245 triliun lebih atau 82,78 persen.
Mayun kemudian memaparkan pula sektor lain dalam APBD 2021. Dia juga mengucap syukur atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemkab Gianyar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Tahun anggaran 2021 merupakan tahun kedelapan secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai,” sambungnya.
Mengakhiri penyampaiannya, Mayun menyerahkan LPJ APBD 2021 Kabupaten Gianyar kepada Wakil Ketua DPRD, Gusti Ngurah Anom Masta, untuk dapat dibahas bersama seluruh anggota DPRD dan dapat disahkan menjadi Perda Kabupaten Gianyar. adi
























