KLUNGKUNG – DPRD Klungkung dipimpin Ketuanya, Anak Agung Gde Anom; bersama Wakil Ketua Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, serta anggota, Selasa (21/6/2022) resmi menyepakati rumusan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023. Kesepakatan dilakukan di hadapan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, di Sabha Nawa Natya Gedung DPRD Klungkung.
Disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023, setelah seluruh fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Hanura menyatakan dapat menerima dan menyetujui.
Selanjutnya untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, segera diundangkan serta dicatatkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat paripurna tersebut ada pula pemandangan umum Fraksi yang menjadi catatan. Di antaranya seperti Fraksi PDI Perjuangan yang dipimpin Ketua Sang Nyoman Putrayasa, yang menyampaikan pesan agar Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Tahun 2018 – 2023 ini dipedomani secara konsekuen, konsisten dan penuh kejujuran di dalam penyusunan RKPD Perencanaan Daerah untuk satu tahun.
Selain itu, juga menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2023, sehingga terjadi keselarasan berbagai kebijakan pembangunan dan penyesuaian serta kebutuhan masyarakat baik, yang difasilitasi legislatif maupun yang difasilitasi eksekutif.
Jadi, tercipta kemajuan pembangunan yang didukung pelayanan prima, yakni pelayanan bermutu, berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Spirit ini dilaksanakan dengan semangat kebersamaan dalam koridor patuh, patut, pacu dalam kebenaran langkah bersama.
Ketua Fraksi Persatuan Demokrat, I Made Jana, menekankan dan mengharap Bupati Klungkung memperhatikan hal-hal yang menyangkut upaya penciptaan lapangan kerja, juga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal Klungkung agar lebih diperluas lagi.
Juga tidak sebatas pada lapangan kerja yang sudah ada, tapi ada penciptaan lapangan kerja baru, dan lebih banyak akan dapat memberi peluang dan kesempatan bagi masyarakat meningkatkan pendapatan, taraf hidup hingga meningkatkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
‘’Kemudian untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, kami harapkan ada sasaran dengan meningkatnya kualitas sumber daya. Salah satunya adalah program Yowana Creatif Center dengan memberi tambahan bantuan permodalan sebagai kegiatan usaha,’’ harapnya. baw
























