GIANYAR – Tahun 2022 ini vaksinasi anjing peliharaan akan menyasar desa yang diindikasikan terdapat atau pernah terdapat anjing rabies. Tiga desa yang disasar yakni Desa Peliatan, Ubud; Desa Manukaya, Tampaksiring; dan Desa Serongga, Gianyar. Hal itu diungkapkan Kabid Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Made Santiarka, Jumat (21/1/2022).
Menurutnya, vaksinasi tahun 2022 ini hanya melanjutkan program tahun 2021 yakni menyasar desa yang pernah terdapat anjing rabies. “Sudah ada sekitar 700 anjing yang divaksin. Warga yang memelihara anjing sudah memiliki kesadaran untuk vaksinasi hewan peliharaannya,” kata Santiarka.
Sebelumnya, jelas Santiarka, tahun 2021 terdapat enam desa yang dikategorikan zona merah rabies. Desa tersebut adalah Desa Sebatu, Medahan, Buruan, Taro, Bresela, Keliki, Melinggih dan Ubud.
Sementara desa dengan populasi anjing tertinggi adalah Desa Lodtunduh dan Kelusa. “Desa-desa tetangga dari zona merah itu kami tuntaskan untuk vaksinasi, guna memotong rantai penyebaran lebih luas,” ungkapnya.
Populasi anjing di Gianyar diperkirakan mencapai 88.000 ekor, tersebar merata di seluruh desa. Dengan populasi yang tinggi itu, maka rentan juga dengan potensi penyebaran rabies. Dia berharap kepada warga agar tidak membuang anjing ke TPA. adi
























