Usulan Pinjaman PEN, Pemkab Buleleng Tunggu Keputusan Pusat

SEKDA Buleleng, Gede Suyasa. Foto: ist
SEKDA Buleleng, Gede Suyasa. Foto: ist

BULELENG – Sejauh ini untuk usulan peminjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemkab Buleleng ke PT SMI Persero, masih belum ada kepastian. Pemkab Buleleng kini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan pinjaman dana PEN daerah yang diusulkan, apakah diberikan atau tidak termasuk angkanya.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, sejauh ini posisi Pemkab Buleleng masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pinjaman dana PEN daerah yang diusulkan, apakah diberikan atau tidak. Jika nanti diberikan, berapa angka yang akan disetujui.

Read More

Jika angka tersebut diketahui, baru Pemkab Buleleng bisa menentukan jumlah yang dimasukkan ke dalam APBD Tahun Anggaran 2021, dan kegiatan mana yang akan disetujui. ‘’Kembali penuh keputusan ada di pemerintah pusat,’’ kata Suyasa, Rabu (25/11/2020) usai rapat dengan pimpinan DPRD Buleleng terkait APBD 2021.

Dijelaskan Suyasa, koordinasi dan komunikasi sudah terus dilakukan dengan pemerintah pusat. Sedianya sebelum ketok palu APBD 2021 sudah ada kepastian. Sehingga, angka yang dimasukkan sudah diketahui dan dipastikan. Jika belum ada kepastian, sementara berjalan dulu.

Nantinya verifikasi oleh provinsi yang akan menentukan. Sampai akhirnya provinsi sudah verifikasi tetap belum ada kepastian, jumlah pinjaman tersebut tidak akan ada. ‘’Kami anggap pinjaman tersebut tidak ada. Kalau kami pasang untuk apa? Ratusan miliar tidak ada,” ujar Suyasa.

Saat verifikasi Provinsi, analisa terhadap APBD 2021 Buleleng telah dilakukan. Verifikasi Provinsi inilah yang akan menentukan, termasuk pendapatan Kabupaten. Provinsi yang akan menilai kecocokan dari suatu pendapatan. Sehingga, ujungnya ada di verifikasi provinsi, karena kesepakatan dengan DPRD sudah terlaksana.

Pasalnya, verifikasi oleh provinsi akan menganalisa sekaligus juga mengevaluasi apa yang tercantum pada APBD 2021. Disinggung terkait apakah hilangnya pinjaman dana PEN ini akan mempengaruhi jalannya program dalam pemerintahan, Suyasa pun menegaskan, jika pinjaman dana PEN ini sudah jelas.

Bahkan, pemanfaatan pinjaman dana PEN diharapkan ke belanja modal atau infrastruktur. Hal ini dikarenakan, jika usulan pinjaman PEN diterima, tinggal menjalankan saja program tersebut. Kalau pun ditolak, maka tinggal dihilangkan. ‘’Ini tidak akan berpengaruh pada kepegawaian dan operasional. Jadi, tinggal hilang saja,’’ pungkas Suyasa. rik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.