MATARAM – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), Prof. Gatot Dwi Hendro Wibowo, menilai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia banyak bertindak melampaui kewenangan.
Ketua Program Doktoral Fakultas Hukum Unram itu berucap ormas acap kali mengambil alih urusan yang seharusnya menjadi domain pemerintah. Salah satunya penentuan awal Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
“Sikap ormas yang melebihi kewenangan itu seringkali membuat publik gamang dan terbelah. Padahal seharusnya urusan keagamaan itu menjadi otoritas pemerintah untuk menentukan dan mengumumkan,” sebutnya, Jumat (11/11/2022). Sayang, dia tidak merinci ormas mana yang dimaksud tersebut.
Menurutnya, penentuan hari raya atau penentuan awal Ramadhan mutlak kewenangan pemerintah. Sayang, hal itu, justru diambil oleh ormas. Karena itu dia mendesak, agar tidak kembali terjadi simpang siur antarpandangan, pemerintah hadir mengambil sikap.
“Yang pasti agama itu menjadi urusan pemerintah pusat. Ini agar lebih masif dan enggak ada lagi kebingungan, juga kesimpangsiuran umat beragama di Indonesia,” pesannya.
Gatot berharap tidak lagi ormas dibiarkan hadir dalam urusan penentuan semacam itu. Sebab, selain dalam aturan perundang-undangan, dalam dalil Alquran juga sudah jelas bahwa wajib menaati Allah, menaati rasul, dan menaati pemimpin
“Kalau teknis sebelum sidang Isbat, okelah. Tapi kalau ormas terlalu jauh ikut campur dalam urusan yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah, maka itu bisa lain maknanya. Ini harus diperbaiki, jangan sekali-kali ormas mengambil hak pemerintah,” lugasnya. rul
























