Tujuh DPO Kasus Narkoba, Kapolres Buleleng: Ada yang Lari ke Jawa

KAPOLRES Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Foto: edy
KAPOLRES Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi. Foto: edy

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng menetapkan tujuh orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba. Ketujuh orang tersebut diduga kuat melakukan tindakan hukum sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengatakan, terhitung sejak dua bulan lalu, total ada tujuh orang yang masuk DPO khususnya pada kasus narkoba. Ia menegaskan jajarannya akan terus mengejar para DPO tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa di antaranya bahkan disebut ada yang keberadaannya sudah teridentifikasi oleh polisi. “Untuk penangkapan kami butuh strategi yang matang. Kami monitor beberapa juga ada yang lari ke Jawa,” ucap AKBP Widwan, Kamis (5/9/2024).

Kapolres menambahkan, kasus narkoba di wilayah hukum Buleleng hingga Agustus 2024 telah menyentuh angka 90 kasus lebih. Jumlah ini tergolong tinggi. Sebab dibandingkan sepanjang tahun 2023 hanya mencapai 30 lebih kasus narkoba yang terungkap.

“Sejumlah daftar DPO sebelumnya kami berhasil tangkap. Pelaku beroperasi di Desa Sidatapa,” katanya. 

AKBP Widwan menyebut, penangkapan para penyalahgunaan narkoba di Bulelengmerupakan komitmen. Pihaknya pun mengaku akan menindak tegas siapapun yang berani menyalahgunakan narkoba.”Yang jelas ini saya komitmen. Kami akan tindak tegas,”pungkasnya. edy

Baca juga :  Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak, SMPN 13 Denpasar Siap Wujudkan Transformasi Pendidikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.