Transisi PAUD ke SD Masih Banyak Miskonsepsi

PENGUATAN transisi PAUD ke SD bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, Dinas Pendidikan Gianyar menggelar kegiatan Penguatan Transisi PAUD ke SD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD oleh Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Sabtu (24/2/2024). Kegiatan dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan.

Pembinaan ini diikuti 1.048 pendidik dan tenaga kependidikan satuan PAUD, pimpinan dan jajaran Dinas Pendidikan Gianyar serta Bunda PAUD Kecamatan di Gianyar. Penyampaian materi terkait penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan oleh Penjabat Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Widiastuti Wirasa.

Bacaan Lainnya

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY), penyerahan bantuan tempat sampah kepada pengempon Pura Dang Kahyangan Gunung Payung oleh Bunda PAUD, serta penyampaian pesan dan kesan perwakilan GTK PAUD yang ditutup makan siang bersama.

Widiastuti Wirasa mengatakan, sebagai masa depan bangsa, anak mendapat perhatian sangat besar dari pemerintah, salah satunya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sebab, perkembangan anak usia dini akan berpengaruh terhadap perkembangan anak pada jenjang selanjutnya. Namun, dalam praktik, masih ditemukan miskonsepsi di lapangan.

Baca juga :  Transaksi Penjualan di D’Youth Fest 2021 Tembus Rp1,2 Miliar

“Banyak praktik PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) dan pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman, bahwa membangun kemampuan fondasi merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal,” katanya.

Melalui transisi PAUD-SD, dia mengajak menyelaraskan pembelajaran PAUD-SD, sehingga peserta didik PAUD tidak perlu melakukan terlalu banyak penyesuaian saat berpindah menjadi peserta didik SD. Pun agar peserta didik SD yang tidak pernah mengikuti PAUD, tetap dapat terpenuhi haknya mendapat pembinaan kemampuan fondasi. “Dari transisi PAUD-SD kita selaraskan pembelajaran PAUD-SD,” tegasnya.

Selain itu, fondasi penguatan transisi PAUD dan SD juga perlu dikuatkan. Di sisi lain, penguatan transisi PAUD-SD tidak dapat berjalan sendiri, sehingga perlu kolaborasi dan peran dari semua pihak. Yang dimaksud adalah peran orangtua/wali murid, satuan pendidikan, Dinas Pendidikan, serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Plt. Kadisdik Gianyar, Dewa Ngakan Putu Manuaba, menambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 1301/E-05/HK/2023 tentang Penetapan Guru Tidak Tetap dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pemkab Gianyar berupaya memberi insentif kepada pendidik PAUD yang berstatus GTT dan GTY. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.