Tingkatkan Mutu Pelayanan Puskesmas, Dinkes Denpasar Gelar Workshop Insiden Keselamatan Pasien

KABID Pelayanan Kesehatan, I Wayan Sukra Yasa, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, saat membuka workshop Insiden Keselamatan Pasien Kota Denpasar Tahun 2025. Foto: ist
KABID Pelayanan Kesehatan, I Wayan Sukra Yasa, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, saat membuka workshop Insiden Keselamatan Pasien Kota Denpasar Tahun 2025. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Upaya untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas merupakan hal yang penting. Para staf di Puskesmas perlu mengupayakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien serta meminimalkan risiko dalam pelayanan baik bagi pasien, petugas kesehatan yang menyediakan pelayanan, dan risiko terhadap lingkungan dan masyarakat.

Kabid Pelayanan Kesehatan, I Wayan Sukra Yasa, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, saat membuka workshop Insiden Keselamatan Pasien Kota Denpasar Tahun 2025, mengatakan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seluruh pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan bermutu dan peduli terhadap keselamatan pasien, masyarakat dan karyawan yang bekerja di Puskesmas. Banyaknya risiko dan insiden yang terjadi terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas sehingga perlu disusun program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Puskesmas. 

Bacaan Lainnya

‘’Sehingga dipandang perlu untuk mengadakan pelatihan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Dan, setelah selesai mengikuti workshop, peserta mampu melaksanakan mutu pelayanan di Puskesmas,’’ kata Sukra Yasa, Kamis (13/3/2025).

Peserta pelatihan terdiri dari tim mutu, tim KP, dan tim UKP. Pelatihan menghadirkan pelatih/fasilitator memiliki kemampuan kediklatan, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan widyaiswara dasar atau akta mengajar atau Training of Trainer (TOT) atau pelatihan Tenaga Pelatih Program Kesehatan (TPPK). Pelatih yang sudah di TOT Tim pendamping akreditasi Puskesmas atau surveyor FKTP dan pernah mengikuti pelatihan audit mutu internal serta keselamatan pasien. Pendidikan pelatih/fasilitator minimal setara dengan kriteria pendidikan peserta, dengan tambahan keahlian di bidang materi yang diajarkan atau menguasai materi yang diajarkan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses