POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Diklat Peningkatan Kompetensi kembali dilaksanakan oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali. Kali ini, giliran seluruh pengawas sekolah di Provinsi Bali yang mengikuti diklat peningkatan kompetensi selama enam hari, yaitu tanggal 17 s.d 22 Maret 2024. Dibuka Minggu (17/3/2024), BGP Provinsi Bali mengundang 138 peserta dari unsur pengawas sekolah jenjang TK,SD, SMP, dan SMA/SMK bertempat di Quest Hotel San Denpasar.
Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas sekolah berdasarkan Perdirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 7328/B.B1/HK.03.01/2023 tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah. “Harapannya, setelah diklat ini kompetensi pengawas sekolah dapat meningkat berdasarkan model kompetensi terbaru. Di samping itu, pengawas sekolah akan didampingi untuk dapat menyusun strategi dalam melakukan pendampingan yang memberdayakan, pengambilan keputusan beretika, kompetensi sosial emosional, serta merefleksi pengembangan asset based thinking dan budaya positif saat melakukan pendampingan di satuan pendidikan,’’ ungkap penanggung jawab kegiatan diklat, I Wayan Raka Santi Darmawan, S.Pd.
“Setelah 1.350 kepala sekolah, kini giliran pengawas sekolah yang ditingkatkan kompetensinya melalui diklat yang BGP Bali rancang, agar Bapak-ibu pengawas sekolah dapat mendalami model kompetensi pengawas sekolah berdasarkan Perdirjen GTK terbaru, dan kami sudah siapkan fasilitator kompeten, untuk mendampingi dan mengajak bapak-ibu ‘bersenang-senang’ selama mengikuti diklat,’’ ujar Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Bali, Dr. I Wayan Surata, S.Pd., M.Pd., saat membuka kegiatan diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah secara resmi.
Kompetensi yang dimaksud adalah kapasitas yang dibutuhkan untuk melakukan suatu kinerja, karena kualitas kinerja berbanding lurus dengan tingkat kompetensi itu sendiri. Surata menegaskan bahwa BGP Provinsi Bali selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi guru, tenaga kependidikan, dan pendidik lainnya (GTK PL) di Provinsi Bali, salah satunya melalui lompatan yang berdampak dalam pengembangan dan pemberdayaan, sesuai dengan tugas dan fungsi pokok BGP Provinsi Bali sebagai UPT Kemdikbudristek.
Didukung perkembangan teknologi yang semakin canggih saat ini, pengawas sekolah dapat memanfaatkan hal tersebut dalam mendampingi satuan pendidikan dan bergerak untuk mengembangkan kompetensi. “Kehadiran kami kiranya mampu mengurangi disparitas kompetensi tenaga pendidik di Provinsi Bali melalui diklat-diklat yang telah kami rancang dan laksanakan, BGP Bali hadir bukan hanya sekadar untuk Guru Penggerak atau Sekolah Penggerak, tapi juga untuk seluruh unsur tenaga kependidikan dan pendidik lainnya di Provinsi Bali,’’ tambah Kepala Balai dalam sambutannya.
Dalam diklat peningkatan kompetensi pengawas ini, peserta dapat berkontribusi, mengkritisi dan berkolaborasi untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi. Nantinya, akan ditindaklanjuti dengan monitoring oleh BGP Provinsi Bali sebagai langkah evaluasi, untuk mengetahui ketercapaian level kompetensi pengawas sekolah, mulai dari paham, dasar, menengah, mumpuni, hingga ahli. tra