Tawur Agung Badung Pindah ke Blahkiuh, Ada Pihak di Mengwi Tolak Sarwa Sadaka

BUPATI Badung Giri Prasta (tengah) didampangi Wisnu Bawa Temaja (kiri). Foto: istimewa
BUPATI Badung Giri Prasta (tengah) didampangi Wisnu Bawa Temaja (kiri). Foto: istimewa

MANGUPURA – Tawur Agung sehari sebelum Nyepi Tingkat Kabupaten Badung, pada Tilem Sasih Kesanga 24 Maret lalu–yang biasa dilaksanakan di Catus Pata Mengwi, tahun ini dipindah ke Catus Pata Blahkiuh. Kabarnya perpindahan tersebut,  akibat ada pihak tertentu di  Desa Adat Mengwi menolak menggunakan sarwa sadaka (Ide Sulinggih Pemuput dari berbagai aliran/soroh).

Seorang tokoh yang mantan Ketua Umum MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi) Bali asal Desa Adat Gulingan Mengwi, Wisnu Bawa Temaja, membenarkan hal itu Kamis (27/3/2020), bahwa Pemkab Badung memindahkan tawur kesanga ke Blahkiuh karena ada penolakan di Mengwi.

Bacaan Lainnya

Pihak mana yang menolak, Wisnu tidak memerinci dengan jelas, namun ia menyiratkan seorang tokoh penting dan mempengaruhi warga Desa Adat.

Sebagai sesama warga Hindu, ia menyayangkan penolakan itu, apalagi dilakukan seorang tokoh dengan memprovokasi desa adat, supaya menolak tawur agung di Catus Pata di Mengwi, jika menggunakan  pemuput  sarwa sadaka.

Wisnu sangat menyesalkan, dalam zaman melineal seperti sekarang masih ada sikap feodalistik dari oknum tertentu, apalagi yang bersangkutan sudah menjadi tokoh masyarakat yang seharusnya mengayomi semua masyarakat dari berbagai aliran (soroh) apa pun. Orang tersebut juga menjadi  pejabat karena pilihan rakyat tanpa melihat soroh atau klien.

Baca juga :  APBD 2021 Ditetapkan, Gianyar Gerak Cepat Pembangunan

‘’Penolakan  dari daerah saya sendiri sangat lucu, kampungan dan pemikirannya sangat tidak rasional. Selama ini mereka berada dalam zona nyaman, sehingga tidak siap menerima perubahan zaman,” kata Wisnu Bawa Temaja yang kini menjadi penglisir di kepengurusan MGPSSR dan posisinya sebagai Ketua Umum digantikan I Nyoman Giri Prasta, yang juga Bupati Badung.

Dalam mahasabha belum lama ini, organisasi tsb melakukan penggantian pengurus dengan memilih Giri Prasta sebagai Ketua Umum MPGSSR Bali.

Ketika ditanya lebih deteil siapa provokator di Desa Adat Mengwi, sehingga desa itu menolak tawur agung Badung dilaksanakan di sana, Wisnu Bawa Temaja balik menjawab, “Wartawan sudah tahu lah. Masak yang begitu  tidak tahu. Pokoknya seorang figur penting,….”.

Ia menjelaskan, syukur Pemkab Badung responship dan segera memindahkan lokasi ke Catus Pata ke Blahkiuh di depan Pasar setempat.

Dalam tawur agung tahun ini sejumlah sulinggih ikut  (sering disebut sarwa sadaka)  yaitu; Ida Pedanda Ketut  Putra Timbul, Gria Timbul Mengwi,  Ida Pedanda Buda Jelantik Santacita Sagening, dari Gria Buda Jadi Tabanan,  Ida Bhujangga Rsi Maha Wija Sri Sujati, dari Gria Tangeb, Ida Bhagawan Mahacarya Sagening (Gria Sagening Munggu), Ida Rsi Agung Dewa Ngurah Pemecutan (Gria Pemecutan Legian Kuta) ,Ida Pandeta Mpu Swadiaya Parama Cantika, (Gria Pasek Abiansemal) dan Sira Mpu Gede Jangga Dharma Putra, (Gria Taman Abiansemal).

Baca juga :  Bank BPD Bali Sosialisasikan Transaksi Berbasis QRIS Gandeng BOB dan Putri Bali

Seorang Bendesa di Badung yang sering mengikuti acara tersebut mengatakan, tahun-tahun sebelumnya acara serupa  belum pernah dipuput sarwa sadaka.

Sejumlah tokoh lain di Mengwi tidak ada yang dapat dihubungi, namun Bupati Badung seperti apa yang dikatakan Wisnu Bawa Temaja yang ikut mendampingi dalam tawur itu membenarkan, ada pihak di Mengwi tidak berkenaan dengan sarwa sadaka. Akhirnya acara itu dipindahkan ke Blahkiuh di salah satu Catus Pata Badung  (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Komentar