DENPASAR, – Pemkot Denpasar terus memaksimalkan upaya minimalisasi keramaian dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Kali ini, Pemkot Denpasar resmi menerapkan Aplikasi Speed ID sebagai ‘Ruang Tunggu Virtual’ guna mengurangi keramaian pada fasilitas kesehatan (paskes) dan pelayanan publik.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menyampaikan, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Denpasar bekerja sama dengan sebuah perusahaan jasa aplikasi teknologi informasi (TI) mendorong penerapan sistem baru berbasis Public Physical Distancing Apps. Aplikasi Speed ID ini dapat diunduh pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan ini. Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mengantre, melainkan terdapat waktu dan layanan berbasis daring guna mendukung penerapan physical distancing (menjaga jarak fisik) serta menghindari keramaian.
Penerapan layanan berbasis TI ini secara berkelanjutan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, sehingga aplikasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik dan fasilitas kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona,” katanya, Kamis (26/3).
Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi ini merupakan Sebuah Ruang Tunggu Virtual sekaligus pelayanan daring untuk keselamatan bersama. Aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh 11 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar. Sementara organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik lainnya, Bank BPD Bali, serta RSUD Wangaya secepatnya juga akan menerapkan aplikasi Speed ID. 026