POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Aktivitas pengoplosan gas elpiji di wilayah Subagan, Karangasem digerebek aparat kepolisian. Berdasarkan pantauan di lapangan, elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg nampak diamankan jajaran Polres Karangasem, Selasa (21/4/2026).
Kasihumas Polres Karangasem, I Nengah Artono, saat dimintai konfirmasi, mengaku belum berani memberi keterangan terkait adanya penangkapan tersebut. “Maaf, terkait hal tersebut belum bisa kami berikan keterangan. Saya juga harus taat instruksi atasan supaya tidak melampaui kapasitas. Mohon dimaklumi kawan media ngih,” ujar Artono saat dikonfirmasi.
Artono hanya membenarkan memang ada penanganan terhadap aktivitas oplos elpiji di Subagan, tapi masih dilakukan pendalaman. “Nanti setelah ada instruksi pimpinan, kami pasti akan melakukan koordinasi dengan para wartawan,” jawabnya singkat.
Dari pantauan, elpiji 12 kg warna merah tersebut masih dibatasi police line di areal pojok halaman kantor Polres Karangasem. Untuk jumlah gas masih belum bisa dipastikan.
Dari informasi beredar, pemilik usaha oplos gas LPG tersebut masih menjalani proses hukum lantaran kasus terkait. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman menindaklanjuti hal tersebut. nad
























