Target PAD Terancam Gagal, Gubernur NTB Lempar Masalah ke TAPD-Banggar DPRD

GUBERNUR NTB, Zulkieflimansyah. Foto: ist

MATARAM – Penerimaan daerah yang dipatok Pemprov NTB senilai Rp366 miliar lebih di APBD NTB 2022 dari kawasan Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara (KLU), dipastikan akan sulit tercapai. Sebab, hingga Agustus 2022, realisasi PAD dari salah satu destinasi unggulan pariwisata NTB tersebut baru mencapai angka Rp201 juta.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, mengakui PAD Pemprov di areal seluas 65 hektar itu tidak mudah untuk diwujudkan sesuai target. Alasannya, usai pemutusan kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI), justru urusan terkait lahan masih harus ada yang dituntaskan.

Bacaan Lainnya

“Jadi, memang enggak gampang, masih panjang yang harus kami tuntaskan di Gili Trawangan itu. Sebab, setelah kami putuskan kontak, enggak bisa langsung sewa-menyewakan ke masyarakat,” ucap Gubernur, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, kehadiran KPK ke NTB untuk melakukan supervisi terkait tindak lanjut aset di Gili Trawangan, menjadi hal sangat krusial. Argumennya, PT GTI tercatat masih mengajukan protes soal pembatalan HGU, yang mereka kuasai selama ini. “Semuanya itu butuh waktu, dan ini belum selesai,” sambung Bang Zul, panggilan karibnya.

Dalam pandangannya, kondisi yang kini terjadi di lapangan menjadi penghambat Pemprov untuk menarik pendapatan dari pemanfaatan lahan. Dampaknya, target yang ditetapkan juga terancam tidak akan bisa terpenuhi. “Mana bisa kita penuhi target jika persoalan hukumnya belum juga tuntas? Nah, kalau besaran target, langsung aja ditanyakan ke DPRD atau TAPD,” kelitnya.

Menyinggung dasar penetapan PAD Gili Trawangan, Zul terkesan buang badan dengan tidak ingin berkomentar lebih jauh. Dia menyilakan menanyakan hal tersebut kepada DPRD NTB selaku pihak yang juga menyetujui besaran PAD. “Kalau di eksekutif bisa tanya ke Pak Sekda selaku Ketua TAPD Pemprov. Untuk di Dewan, bisa tanya ke Badan Anggaran (Banggar),” sarannya.

Terpisah, Sekda NTB, HL. Gita Ariadi, mengklaim Pemprov akan terus berikhtiar mengejar target yang ditetapkan dari kawasan Gili Trawangan agar bisa terwujud. Menurut Gita, dasar ditetapkan target sesuai tercatat di APBD, tidak lain hasil diskusi bersama antara eksekutif dan legislatif. Landasannya adalah melihat objek yang ada di Gili Trawangan.

“Ini akan jadi tantangan kami untuk terus bersemangat mengejarnya. Sekali lagi, dasar penetapan target PAD itu bukan hanya milik satu pihak, tapi dua pihak, antara eksekutif dan legislatif dengan dasar melihat peluang dan realistisnya,” tandas Gita Ariadi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses