DENPASAR – Peredaran uang palsu (upal) bisa terjadi kapan saja, tapi rentan meningkat ketika tahun politik seperti saat ini. Upal itu diselipkan untuk dipakai pada saat terjadi politik transaksional. Agar masyarakat tidak menjadi korban, Komisi I DPRD Bali mengajak lebih mewaspadai peredaran upal.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama, berharap kencangnya peredaran upal seperti terjadi di wilayah lain sampai terulang di Bali. Apalagi memakai modus untuk dipakai politik uang.
Hanya, dia tidak menutup mata hal tersebut sangat mungkin terjadi di Bali. Kondisi ekonomi masyarakat yang secara umum masih tertatih-tatih gegara pandemi Covid-19, dinilai menjadi peluang politik transaksional.
“Banyak yang dirumahkan atau di-PHK, dan juga harga bahan pokok terus naik. Apalagi ada oknum masyarakat yang sudah terbiasa jual-beli suara pada pemilu, tentu perbuatan jahat dengan menebarkan uang palsu akan mudah dilaksanakan. Yang penting masyarakat ingin mudah cari uang untuk kebutuhan hidup, lupa mengecek apakah uang itu asli atau palsu,” terang politisi PDIP asal Bangli tersebut.
Mengingat besarnya potensi masyarakat menjadi korban, dia menyarankan aparat penegak hukum lebih sering mengadakan razia atau pemantauan, terutama di pasar tradisional. Apalagi ketika pedagangnya sudah berumur, dan di tempat dagangannya tidak ada alat pengetes uang asli atau palsu.
Terlebih ketika jam buka pasarnya malam hari, kondisi itu juga rentan jadi kesempatan menyebarkan upal. Pemantauan juga sebaiknya dilakukan di desa-desa yang terisolir.
“Dalam rangkaian pelaksanaan tahapan pemilu, saya rasa aparat penegak hukum sudah bisa memetakan di mana daerah rawan terjadi konflik, juga dapat memetakan daerah mana yang biasa terjadi jual-beli suara. Jika ada indikasi jual-beli suara, perlu juga kerjasama dengan tokoh masyarakat setempat (untuk pencegahan),” pungkas politisi kalem tersebut.
Sebelumnya, dikutip dari cnnindonesia.com edisi Selasa (2/8/2022), Polda Jawa Tengah membongkar kejahatan upal di masa menjelang Pemilu 2024. Upal dibuat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, berujar upal yang diungkap jajarannya ditawarkan lewat media sosial, dengan sistem 1 banding 3. Setiap Rp1 juta uang asli mendapat Rp3 juta upal.
Saat konferensi pers di Polda Jawa Tengah, Selasa (2/8/2022), Kapolda menyebut pengungkapan kasus diawali temuan upal yang diselipkan pada uang asli saat transaksi jual beli ponsel.
Informasi ini didalami Tim Gabungan Reskrim Polres Temanggung dan Jatanras Polda Jawa Tengah. Tak memakan waktu lama, polisi meringkus empat pelaku yang semuanya merupakan pasangan suami-istri.
Tersangka AD dan NF merupakan pasangan suami istri warga Magelang yang ditangkap lebih dulu, kemudian disusul pasangan suami istri AP dan IS yang merupakan warga Kediri. Dari keempat tersangka, polisi menyita barang bukti sisa upal senilai Rp90 juta, yang terdiri atas pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.
“Kalau ini tidak terkait Pemilu, murni kejahatan ekonomi. Namun, apa pun itu, warga tetap harus waspada dan berhati-hati, terkhusus pada masa Pemilu nanti,” pesannya. hen
























