Tak Penuhi Syarat, 49 Pemudik Disuruh Putar Balik di Pos Cekik

SEKDA Bali, Dewa Made Indra bersama rombongan saat sidak di Pos Penyekatan Cekik, Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/5/2021). foto: ist

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memberi perhatian khusus terhadap kebijakan pusat khususnya berkaitan dengan peniadaan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Pintu keluar Bali, baik di Gilimanuk maupun Padangbai, dijaga ketat oleh petugas. Jika tidak sesuai persyaratan, maka calon pemudik terpaksa diminta putar balik.

Memastikan penjagaan berjalan dengan baik, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, didampingi Kasatpol PP Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala BPBD Made Rentin, dan Kadis Kesehatan Ketut Suarjaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pos Penyekatan Cekik, Gilimanuk, Jembrana, Minggu (9/5/2021).

Bacaan Lainnya

Dewa Dharmadi yang dihubungi via telepon saat mendampingi Sekda Bali mengatakan, petugas di Pos Penyekatan Cekik telah melakukan tugasnya dengan baik. Jika menemukan pelaku perjalanan yang tidak sesuai persyaratan, maka diminta untuk putar balik.

“Petugas berjaga dan dengan tegas menjalankan aturan sesuai dengan SE Satgas tentang peniadaan mudik. Tak sesuai persyaratan, maka harus putar balik,” tegasnya.

Dewa Dharmadi mengungkapkan, selama empat hari penjagaan hingga hari Minggu kemarin, petugas mencatat telah memutarbalikkan 49 calon pemudik karena tidak memenuhi persyaratan mudik. Untuk hari Minggu kemarin, kata dia, petugas memutarbalikkan 8 orang pemudik.

Sedangkan yang bisa melanjutkan perjalanan ke Jawa karena melengkapi diri dengan surat keterangan dan rapid test antigen dengan hasil negatif total sebanyak 85 orang.

Dia menambahkan, dalam pos penyekatan ini juga dilakukan penegakan Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.

“Petugas menemukan tiga orang yang melanggar protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker dengan baik dan benar, diberikan teguran lisan. Mereka asal Banyubiru, Jembrana; Kediri Rungkut, Surabaya; dan asal Gilimanuk,” tandasnya. alt

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses