Puluhan Pemudik Dicegat di Padangbai, Menangis dan Merengek, Tetap Dipaksa Kembali

PEMERIKSAAN calon penumpang di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Minggu (9/5/2021). Sejak aturan larangan mudik berlaku, sebanyak 70 pemudik dipulangkan petugas karena tidak memenuhi syarat mudik yang ditetapkan pemerintah. foto: nad

KARANGASEM – Larangan mudik telah diberlakukan, namun masih saja ada pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke kampung halaman. Di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, Minggu (9/5/2021) tercatat sebanyak 70 pemudik terjaring di Pos Penyekatan dan Pos Pengamanan Lebaran sejak aturan pelarangan mudik mulai berlaku 6 Mei 2021 lalu.

Para pemudik tersebut menggunakan berbagai cara untuk bisa membeli tiket, naik kapal, dan menyeberang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. Mulai dengan menggunakan surat keterangan dari kepala lingkungan hingga dengan alasan keluarga di kampung halaman sakit atau meninggal. Namun sejak larangan mudik berlaku, petugas gabungan mulai bertindak tegas dan tidak pandang bulu.

Bacaan Lainnya

“Kami harus tegas demi mencegah penularan Covid-19. Aturannya kan sudah ada, untuk yang melakukan perjalanan luar daerah harus mengantongi berbagai persyaratan yang ditentukan termasuk siapa saja yang diizinkan oleh aturan itu sendiri,” ujar Kapospam Lebaran, Pelabuhan Padangbai, AKP Dwi Susila, Minggu (9/5/2021).

Dia menerangkan, dari hasil pemeriksaan dan penyekatan hampir setiap harinya ada saja warga atau pemudik yang akan melakukan perjalanan keluar daerah melalui penyeberangan melalui Pelabuhan Padangbai. Sebagian besar pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) tersebut menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi.

“Kami tetap ambil tindakan tegas. Kalau PPDN tersebut tidak termasuk dalam orang yang diperbolehkan sesuai aturan termasuk persyaratannya tidak lengkap, kami ambil tindakan tegas yang memaksa mereka untuk kembali,” tegas AKP Dwi Susila.

Ditambahkan, pada Minggu saja pihaknya sudah memaksa lebih dari 7 orang PPDN untuk kembali ketempat tinggal mereka karena persyaratannya tidak lengkap. Bahkan dua orang wanita diantaranya sampai menangis dan merengek agar bisa diseberangkan ke kampung halaman mereka, namun petugas tetap mengambil tindakan tegas.

Sementara itu, sejak pelarangan mudik diberlakukan, arus penyeberangan di Pelabuhan Padangbai relatiif lebih sepi. Penyeberangan sebagian besar didominasi truk angkutan logistik. Namun, sejumlah kendaraan roda dua atau sepeda motor juga masih terlihat menyeberang.

Berdasarkan keterangan petugas di Pos Pengamanan Lebaran dan Pos Penyekatan, pengendara sepeda motor tersebut diizinkan menyeberang karena telah mengantongi surat izin dan surat keterangan sesuai ketentuan atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pihak PT ASDP Pelabuhan Padangbai mencatat, sejak H-15 Lebaran hingga saat ini sebanyak 1.309 orang pemudik telah menyeberang atau meningkat sebesar 230 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 569 orang pemudik.

Roda dua atau sepeda motor bahkan meningkat hingga 500 persen, yakni sebanyak 3.223 unit dari tahun lalu yang hanya 620 unit. Roda empat campuran justru mengalami penurunan. Mudik tahun ini hanya 2.000 unit yang menyeberang, sedangkan tahun lalu jumlahnya sebanyak 3.358 unit.

“Sedangkan pascapelarangan mudik, jumlah penumpang yang menyeberang hanya 59 orang, sepeda motor 52 unit, dan roda empat 20 unit. Ini yang betul-betul memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Gusus Tugas Covid-19,” sebut Junaedi selaku Manajer PT ASDP Padangbai.

Dia menjelaskan, arus mudik tahun ini meningkat hingga 230 persen dari tahun lalu. Hal ini karena pada tahun 2020, aturan pelarangan mudik mulai berlaku sejak awal puasa atau awal Ramadan. Tahun ini pelarangan mudik baru berlaku mulai tanggal 6 Mei sehingga para pemudik memanfaatkan waktu untuk mudik sebelum tanggal tersebut. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses