POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tahapan pengawasan logistik menjadi krusial bagi jajaran Bawaslu di setiap tingkatan. Para pengawas wajib melihat logistik dan memastikan tepat dalam segala aspek. Instruksi itu disampaikan Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, saat memberi sambutan pada rapat koordinasi pengawasan tahapan logistik Pemilu 2024 di Sthala Ubud, Minggu (13/1/2024).
Menurut Suguna, tahapan logistik ini merupakan tahapan yang sangat dekat dengan potensi pidana pemilu. Dia mencontohkan, jumlah logistik tidak boleh melebihi yang ditentukan. Jika itu terjadi, ada konsekuensi hukumnya. “Kalau lebih, pidana pemilu akan menjerat KPU, begitu pula perusahaan yang mencetak jika tidak benar dalam melakukan tugas,” papar mantan Ketua KPU Gianyar tersebut mengingatkan.
Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma, sebagai pengampu kegiatan yang dilangsungkan sejak Sabtu (13/1/2024) itu menuturkan, pengawas pemilu harus memastikan dimensi dari prinsip pengawasan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik itu terpenuhi semuanya. Yang dimaksud adalah tepat jumlah, jenis, kualitas, waktu, dan tujuan.
“Bawaslu melakukan pengawasan tahapan logistik pada ketepatan jumlah, spesifikasi, bahan dan jenis yang harus dipastikan tidak melanggar atau keluar dari ketentuan,” pesan komisioner berpostur sentosa itu.
Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Bali itu menguraikan, rakor pengawasan tahapan logistik Pemilu diselenggarakan sebagai bentuk penyamaan persepsi dan merangkum semua proses yang dilakukan jajarannya, dalam pengawasan secara melekat di tahapan logistik. “Forum ini merupakan evaluasi dari pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dalam tahapan logistik. Permasalahan yang terjadi di lapangan dipaparkan secara gamblang, sehingga kita bisa segera mencari solusinya bersama,” ajak Dodo, sapaan karibnya.
Selain Suguna dan Wiratma, kegiatan juga dihadiri anggota Bawaslu Bali lainnya, Gede Sutrawan; dengan mengundang narasumber eksternal dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan; dan akademi pemilu dan demokrasi, I Wayan Widyardana Putra. hen