KLUNGKUNG – Seluruh desa adat di Kabupaten Klungkung harus lebih kerja keras memberantas narkoba, karena narkoba bisa merusak mental dan fisik para pecandunya. Yang paling memprihatinkan, korban dari peredaran narkoba sebagian besar adalah kalangan remaja, bahkan anak-anak. Untuk itu, peran serta dan sinergitas adat dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi peredaran narkoba tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat menghadiri rapat kerja program pemberdayaan masyarakat antinarkoba di lingkungan masyarakat yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Klungkung di Klungkung, Selasa (27/4/2021).
Di hadapan Kepala BNNK Klungkung, I Made Pastika; Kaban Kesbangpolinmas Klungkung, I Gede Kusuma Jaya; dan Ketua FKUB Klungkung, I Gusti Made Warsika, dia juga mengatakan Pemkab Klungkung memiliki peran dalam pemberantasan narkoba. Di antaranya peningkatan kampanye publik tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada ASN dan masyarakat. Selain itu pembentukan relawan antinarkoba lintas agama bersama FKUB, dan mengimbau pemuatan antinarkoba melaluiperarem/awig-awig desa adat.
“Kami juga akan memperketat setiap pintu masuk yang dicurigai menjadi tempat masuknya peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung,” lugasnya.
I Made Pastika menambahkan, kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara desa adat, pemerintah dan BNNK dalam memberantas narkoba di Klungkung. Dia juga mengundang beberapa bendesa adat dari masing-masing desa adat di Klungkung agar bisa berperan menyampaikan informasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat di masing-masing desa adat. Narkoba, pesannya, tidak mengenal umur; dari dewasa sampai anak-anak bisa terlibat, dari pemakai atau penjual.
“Dengan informasi yang langsung ke masyarakat, diharapkan peredaran narkoba bisa lebih ditekan dengan lebih sadar masyarakat tentang bahaya narkoba itu sendiri,” ajaknya. baw
























