DENPASAR – Pencegahan terhadap adanya pelanggaran yang dilakukan Bawaslu sejatinya bukan hanya saat ada tahapan Pemilu saja. Selama Bawaslu masih berdiri, maka selama itu pula akan dilakukan pencegahan untuk bisa menciptakan Pemilu yang ideal. Selain itu, tindakan pencegahan idealnya mesti menjangkau seluruh segmen masyarakat. Pandangan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, pada rapat pembahasan rencana kerja pengawasan partisipatif tahun 2022, Rabu (23/2/2022).
“Selama lembaga ini masih ada, dan seiring undang-undang mengamanatkan, selama itu pula kita akan lakukan fungsi-fungsi pencegahan. Salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas komisioner berkacamat tebal yang akrab disapa Widi itu.
Widi menguraikan, dia dan jajarannya selalu melibatkan semua kader pengawasan partisipatif yang dimiliki Bawaslu dalam sosialisasi. Selain itu, dia juga berharap kegiatan sosialisasi dapat melibatkan kelompok-kelompok yang jarang tersentuh, antara lain kelompok difabel dan marginal. “Bagaimanapun, kelompok-kelompok tersebut memiliki hak yang sama dan setara sebagai warga negara,” tegasnya.
Menambahkan yang disampaikan Widi, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, yang turut hadir dalam rapat, minta Bawaslu selalu melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dalam setiap kegiatan yang akan dilakukan Bawaslu. “SKPP merupakan kader-kader kita, jadi mungkin bisa kita libatkan dalam setiap kegiatan yang kita lakukan. Jangan sampai silaturahmi antara kita terputus hanya sampai agenda SKPP kemarin saja,” ucapnya mengingatkan.
Selain Widi dan Sunadra, turut hadir Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat, Ni Luh Supri Cahayani; serta ketua dan koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu kabupaten/kota se- Bali. hen























