Sosialisasi, Bawaslu Wajib Pahami Kebutuhan Kaum Difabel

RAPAT fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada kaum difabel. Foto: ist
RAPAT fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada kaum difabel. Foto: ist

GIANYAR – Menjunjung tinggi kesetaraan nilai-nilai hak asasi manusia, termasuk penyandang difabel, merupakan prinsip dasar dalam berdemokrasi. Menimbang itu, Bawaslu berupaya memberi pemahaman tentang pemilu kepada kaum difabel, sebagai bentuk kesetaraan dalam berdemokrasi. Demikian diungkapkan Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, pada rapat fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada difabel, di Bawaslu Gianyar, Kamis (4/8/2022).

Turut hadir anggota Bawaslu Gianyar, Ni Made Suniari Siartikawati dan I Wayan Gede Sutirta, Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Gianyar, dan pengurus Yayasan Bhakti Senang Hati.

Bacaan Lainnya

Widyardana menyampaikan, topik fasilitasi untuk penyandang difabel dalam pemilu menjadi perhatian penting. Bawaslu sebagai lembaga pengawas, jelasnya, harus memastikan agar hak, fasilitas dan akses setiap warga negara dalam pemilu dapat terpenuhi, tak terkecuali penyandang difabel.

“Bawaslu ingin mendapat informasi terkait jumlah, sebaran, dan golongan disabilitasnya. Jika data sudah kami dapat, kami akan memetakan dan merekomendasikan kepada KPU agar saat pemungutan suara, teman-teman difabel dapat difasilitasi menggunakan hak pilih dengan nyaman,” ulasnya.

“Untuk pemilu yang lebih baik ke depan, mari bersama berikan kami masukan terkait metode untuk kami sosialisasikan ke penyandang difabel,” imbuhnya.

Menanggapi ajakan itu, Sri Wahyuni menyarankan Bawaslu agar dapat menyesuaikan dengan kondisi keterbatasan kaum difabel pada saat sosialisasi kepada penyandang difabel. “Misalnya sosialisasi menggunakan audio visual untuk tunanetra dan tunarungu, serta untuk tunagrahita dapat dilakukan simulasi secara berkelanjutan,” jelasnya

Perwakilan dari Dinas Sosial, Ni Kadek Sri Suryati, menyebut jumlah penyandang difabel di Gianyar saat ini tercatat sebanyak 2.664 orang. “Mereka tersebar di seluruh kecamatan di Gianyar,” terangnya.

Pengurus Yayasan Bhakti Senang Hati, I Nyoman Sukadana, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bawaslu, karena memikirkan penyandang difabel agar dapat menggunakan hak pilih dengan nyaman. Dia juga minta agar pada saat pencoblosan, tempat yang digunakan sebagai TPS dapat diakses dengan mudah. Para pemangku kepentingan atau tokoh masyarakat juga diminta dapat dilibatkan.

“Jika balai banjar digunakan sebagai TPS, tempatnya cenderung tinggi dan agak susah diakses. Saya harap pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan seperti ini, agar mereka bisa memahami bagaimana kondisi warganya dalam menggunakan hak pilih,” pintanya.

Suniari Siartikawati menambahkan, dia sangat mengapresiasi atas masukan yang diberikan, dengan harapan hal tersebut dapat menjadi acuan. “Ke depan kita harapkan penyandang difabel dapat menggunakan hak pilihnya secara nyaman dan lancar,” tandasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses