Soal Kenaikan Harga BBM, DPRD Buleleng Teruskan Tuntutan BEM Bali Utara ke Pusat

BEM Bali Utara saat melakukan audensi ke DPRD Buleleng, untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM, Jumat (16/9/2022). Foto: ist

BULELENG – Gabungan mahasiswa dari Universtitas Panji Sakti, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), dan Stikes Rana Wijaya, yang tergabung dalam BEM Bali Utara audiensi ke DPRD Buleleng, Jumat (16/9/2022), untuk menyampaikan aspirasi terkait kenaikan harga BBM.

Kehadiran BEM Bali Utara diterima Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, yang didampingi Sekretaris DPRD Buleleng, Gede Sandhiyasa, di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Buleleng.

Bacaan Lainnya

Presiden BEM Undiksha, Putu Febry Sugiantara, mengatakan, dari hasil turun ke lapangan ternyata seluruh masyarakat tidak ada sepakat atas kenaikan harga BBM. Hanya saja, mereka pasrah.

‘’Kami sadar bahwa keluhan masyarakat ini perlu didengarkan pemerintah. Kami dari BEM Bali Utara meminta DPRD untuk menyampaikan aspirasi hasil kajian kami ke Presiden ataupun pemerintah pusat,’’ kata Febry.

Dalam audiensi ini, adapun tuntutan BEM Bali Utara yakni meminta pemerintah agar lebih terbuka dalam menyampaikan penyebab dari kenaikan harga BBM.

Lalu agar pemerintah memberantas mafia migas, pemerintah harus perlu mengoptimalkan BLT BBM agar tepat sasaran. Mahasiswa juga meminta kenaikan BBM memperhatikan kondisi dan bisa memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, BEM Bali Utara memberikan solusi kepada pemerintah agar memberikan pernyataan secara terbuka dan membagikan data terkait BBM kepada masyarakat.

Kemudian juga menggencarkan pemberantasan mafia migas melalui kontribusi pihak-pihak terkait, mengontrol dan melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran BLT BBM secara optimal agar tepat sasaran, dan terakhir menunda anggaran kegiatan atau pembangunan yang tidak berpihak kepada kesejahtraan masyarakat.

Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, sangat mengapresiasi para peserta audiensi yang tergabung dalam BEM Bali Utara karena telah menyampaikan aspirasi kepada pemerintah secara tertib. ‘’Apapun tuntutan dari mahasiswa akan diteruskan dan difasilitasi ke pemerintah pusat melalui DPR RI,’’ pungkas Supriatna. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses