BANGLI – Bawaslu Bangli membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebagai persiapan Pemilu Serentak 2024 mendatang. Proses rekrutmen dilakukan Pokja, yang prosesnya akan dilakukan sesuai undang-undang serta syarat tertentu.
Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Purna, saat sosialisasi lewat Radio RPKB Bangli, Jumat (16/9/2022). Menurut Purna, Bawaslu membutuhkan 12 petugas panwascam dengan rincian tiga petugas di setiap kecamatan. “Jumlah pendaftar setiap kecamatan minimal enam orang, dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan,” sebutnya.
Komisioner asal Desa Pengotan itu menguraikan, terdapat sejumlah syarat serta mekanisme perekrutan petugas panwascam. Salah satunya adalah calon petugas tidak terafiliasi partai politik, serta bersih dari keterkaitan minimal lima tahun.
Tahapan perekrutan meliputi tahapan administrasi, tes tertulis dan CAT, hingga tes wawancara oleh komisioner Bawaslu Bangli. Pendaftaran bisa dilakukan mulai tanggal 21 sampai dengan 27 September 2022.
Bagi masyarakat Bangli yang ingin mendaftar, bisa langsung mendaftar ke Bawaslu Bangli atau mengunjungi website Bawaslu Bangli untuk informasi lebih lanjut.
Bawaslu, imbuhnya, membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat yang berdomisili di Bangli untuk berpartisipasi dalam pencalonan petugas panwascam. Syaratnya umur calon pendaftar minimal 25 tahun dan juga syarat-syarat lainnya.
“Intinya kami memberi kesempatan bagi putra-putri terbaik di Bangli untuk mendaftar sebagai Panwaslu Kecamatan. Selagi memenuhi persyaratan, semua berhak mendaftar, yang penting ber-KTP Bangli,” pungkasnya. gia
























