Sikap Pengprov TI Bali makin Melenceng, Panggil Dojang-dojang Anggota TI Badung Diminta Tandatangan Pernyataan

KETUA Umum KONI Badung, Made Nariana saat memberi arahan kepada ratusan atlet Badung, pada apel siaga, di Lapangan Blahkiuh, Badung, Sabtu (2/11/2024). foto : ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Kisruh Pengkab Taekwondo Indonesia (TI) Badung, belum juga tuntas. Ada keinginan KONI Bali melakukan mediasi dengan mempertemukan Pengurus TI Bali dengan KONI Badung yang sedang berjalan, malah Pengprov TI Bali memanggil dojang-dojang (klub) anggota Pengkab TI di Badung, secara bergiliran.

Salah satu pengurus dojang melaporkan kepada KONI Badung, ia seperti diadili diminta menandatangi surat pernyataan mengaku kesalahan, dan taat kepada Pengurus TI Bali. Di sana ikut “mengadili”, Sekum dan Ketua Harian TI Bali. Sikap TI Bali benar-benar makin melenceng, di tengah upaya KONi Bali menyelesaikan kisruh tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanya wartawan saat atlet Badung kumpul di Lapangan Blahkiuh Sabtu (2/11/2024) pagi, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana membenarkan memang ada laporan seperti itu.

“Saya tidak paham, mengapa Pengurus Provinsi TI Bali sampai mengurus soal dojang. Dojang itu adalah klub anggota Pengkab (Pengurus Kabupaten). Mestinya setingkat klub tidak perlu sampai ditekan-tekan seperti itu,” kata Nariana.

Ia mengatakan, seharusnya TI Bali sabar dulu menunggu penyelesaian yang damai demi kepentingan atlet. Tetapi belakangan ini, beberapa Pengurus Dojang dipanggil-panggil di sebuah instansi militer, konon diminta mengakui kesalahan. entah kesalahan apa, tidak jelas.

Baca juga :  India Open 2025, Gregoria Melaju ke Perempatfinal untuk Menantang Anak Didik Irwansyah

Made Nariana juga mengatakan, pernah Pengurus Provinsi TI minta kepada Pengkab KONI Badung melaporkan masalah keuangan kepada Pengurus Provinsi Bali itu sendiri.

Nariana yang hampir 30 tahun bergelut di dunia olahraga mengatakan, baru pertama kali ia menemukan Pengurus Provinsi cabor minta pertanggungjawabab keuangan kepada Pengkab, padahal tidak pernah membantu Pengkab, apalagi Dojang.

“Yang pantas minta pertanggungjawaban keuangan adalah KONI Kabupaten, sebab KONI lah menyalurkan dana ke anggotanya yakni Pengkab Cabor terkait,” kata Nariana.

Dana hibah yang diterima dari Pemkab Badung, kata Nariana dipertanggungjawabkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara bukti-bukti penggunaan dana pembinaan cabor dilaporkan kepada Pengkab Cabor kepada KONI sendiri.

“Ini aneh, kok pengurus provinsi Cabor minta pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Pengkabnya. Kalau toh harus bertanggungjawab, hal itu dilakukan kepada Dojang anggota Pengkab dalam Muskab cabor terkait, bukan kepada Pengurus Provinsi,” tegas Nariana yang juga mantan Ketua Umum KONI Bali itu.

Ia minta, selama masih ada dualisme Plt Ketua Pengkab TI Badung, semua pihak hendaknya menunggu kebijakan KONI Bali. Ia juga minta KONI Bali untuk mengingatkan Pengprov Cabor, jangan semena-mena kepada Pengkab Cabor. Sebab Pengurus Provinsi Cabor tidak ada artinya jika mereka tidak dapat dukungan minimal 5 KONI Kabupaten sebagai anggota KONI Bali.

KONI Kabupaten juga berhak tidak mengakui Pengurus Kabupaten Cabor, jika Pengkab tidak tunduk dengan AD/ART KONI, sekalipun mendapat Surat Keputusan (SK) dari Pengurus Porvinsi. SK itu boleh dikeluarkan, jika ada rekomendasi Pengurus KONI Kabupaten. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.