Sidak, Tim Gabungan Nihil Temukan Beras Oplosan

POLRES Karangasem bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (28/7/2025) sidak ke sejumlah agen dan toko beras di sejumlah lokasi di Karangasem. Foto: ist
POLRES Karangasem bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (28/7/2025) sidak ke sejumlah agen dan toko beras di sejumlah lokasi di Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Mengantisipasi merebaknya temuan kasus beras oplosan yang terjadi di luar Bali, Polres Karangasem bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem, Senin (28/7/2025) sidak ke sejumlah agen dan toko beras di sejumlah lokasi di Karangasem. Yang disasar dua toko beras di kompleks Pasar Amlapura Timur, Karangasem.

Dalam sidak dipimpin Wakapolres Kompol Ruli Agus Susanto tersebut, petugas gabungan langsung masuk ke dalam toko beras guna mengecek sejumlah beras. Mereka mencari merek beras premium yang ditengarai beras oplosan seperti yang ramai di luar Bali. Namun, dari belasan merek beras yang masuk daftar beras oplosan, sama sekali tidak ditemukan di toko-toko dan agen beras di Karangasem.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, guna memastikan lagi beras premium dari sejumlah merek terkenal yang dijual di toko beras tersebut bukan beras oplosan, petugas mengambil sampel beberapa merek untuk diuji. Hasilnya, beras tersebut 100% merupakan beras jenis premium, bukan beras oplosan.

“Kami hari ini turun untuk melakukan pengecekan beras premium yang dijual di toko beras di Karangasem. Kami ambil sampel berasnya, diperiksa bersama petugas Disperindag Karangasem, hasilnya kami tidak menemukan adanya beras oplosan di Karangasem,” tegas Wakapolres Ruli Agus Susanto kepada awak media.

Berdasarkan informasi petugas Diskoperindag Karangasem, diketahui petani di Karangasem tidak ada yang menjual gabahnya usai panen. Tradisi dan budaya di Karangasem, petani menanam, memelihara dan memanen sendiri padi mereka. Gabah tersebut kemudian dikeringkan dan disimpan, lalu kelak akan dibawa ke penyosohan. Hanya, berasnya tidak dijual, cuma untuk kebutuhan pangan sehari-hari. 

Sejumlah pemilik toko beras di Karangasem mengaku kesulitan mendapat pasokan beras medium, termasuk beras SPHP dari Bulog. Hal ini terjadi menyusul keluarnya aturan baru dari pemerintah, terkait standar harga gabah petani Rp6.500 per kilo. Kebijakan ini cukup menguntungkan bagi petani, terutama di luar Bali, dengan menjual gabahnya ke Bulog.

Hanya, dampaknya, banyak usaha penyosohan beras dan perusahaan swasta tidak mendapat suplai gabah dari petani. Ini berdampak produksi beras medium menurun. Selain itu, aturan pasokan dan peredaran beras SPHP Bulog juga cukup ketat. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses