“Sertakan”, Cara Pemkab Gianyar Lindungi Pekerja Informal

SOSIALISASI Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pemkab terus memperkuat komitmennya dalam memberi perlindungan ketenagakerjaan menyeluruh, tidak hanya bagi pekerja formal, juga pekerja informal yang selama ini rentan dan sering luput dari jangkauan jaminan sosial.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Gianyar, I Wayan Prayana, saat membacakan sambutan Kadisnaker Gianyar, Senin (19/5/2025) saat sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).

Bacaan Lainnya

Prayana menguraikan, program Sertakan merupakan tindak lanjut sejumlah kebijakan nasional dan daerah. Ada Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Instruksi Presiden Nomor 8/2025 tentang Pengentasan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, serta Peraturan Bupati Gianyar Nomor 33/2024.

“Program ini mengajak ASN, non-ASN, dan masyarakat umum untuk ikut memberi perlindungan sosial kepada pekerja informal di sekitar mereka. Seperti tukang bangunan, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga asisten rumah tangga dan lainnya,” jelasnya.

Melalui program Sertakan ini, dia berujar pekerja informal dapat didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan.

Meski iurannya kecil, manfaat yang diterima sangat besar, seperti perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, santunan kematian hingga Rp70 juta, beasiswa pendidikan hingga Rp174 juta bagi dua anak bila peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap.

Prayana mengajak seluruh ASN, non-ASN, masyarakat untuk ikut melindungi minimal satu pekerja di sekitarnya. “Mari jadikan program Sertakan sebagai gerakan bersama menuju Gianyar yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ajaknya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Vemina, dalam paparannya, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas komitmen Pemkab Gianyar dalam menyukseskan program Sertakan.

“Kami menyambut baik inisiatif Pemkab Gianyar melalui program Sertakan. Ini adalah bentuk kepedulian terhadap para pekerja informal yang selama ini belum terlindungi secara memadai. Kami siap mendampingi, memberikan edukasi, dan memfasilitasi proses pendaftaran agar semakin banyak pekerja informal bisa terlindungi,” janji Vemina.

BPJS Ketenagakerjaan, sambungnya, menyiapkan kanal pelayanan dan sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat maupun institusi, yang berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya.

Program Sertakan diharap menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, demi menciptakan Gianyar sebagai kabupaten yang inklusif dan peduli terhadap seluruh pekerja tanpa memandang sektor atau statusnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses