POSMERDEKA.COM, MEDAN – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Sekjen PB TI) mengharapkan setiap persoalan yang terjadi di Pengurus Kabupaten (Pengkab) TI supaya diselesaikan dari bawah.
“Selesaikan dengan baik-baik di bawah, sesuai ketentuan yang ada saja. PB TI memiliki cara seperti itu,” kata Sekjen PB TI Brigjen TNI Robert D. Ndon, ketika menerima rombongan Pengurus KONI Kabupaten Badung di Medan disela-sela pelaksanaan PON 2024, belum lama ini.
Menjelang pertandingan atlet taekwondo Bali di PON, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana didampingi Wakil Sekretrarisnya AA Putra Ariawan dan Bidang Kesehatan Dwi Tresna Ningsih, menghadap Sekjen PB TI melaporkan soal persoalan yang terjadi di TI Badung.
Kunjungan itu dilakukan secara informal, kebetulan juga sejumlah Pengurus KONI Badung ada di Medan melakukan monev atlet PON Badung yang ikut memperkuat kontingen PON Bali.
Nariana menjelaskan, persoalan mosi tidak percaya 6 dojang kepada Ketua Umum TI Badung Putu Winasa sudah dibicarakan bersama Ketua Umum Pengprov TI Bali. Diputuskan supaya KONI Badung menyelesaikan dulu di bawah. Namun belum selesai melakukan apa yang harus dilakukan, Pengprov TI Bali mendadak menunjjuk Plt Ketua Umum Pengkab TI Badung.
Pengurus KONI Badung tidak dapat menerima cara yang dilakukan itu, dan tidak bersedia memberikan rekomendasi kepada Plt yang ditunjuk sepihak oleh Pengurus Provinsi TI Bali. KONI Badung juga tidak mengakui berbagai kegiatan yang dilakukan Plt Pengkab TI Badung versi Pengurus Provinsi TI Bali.
Atas laporan itu, Sekjen PB TI Kembali mengharapkan persoalan seperti itu selesaikan di bawah. Artinya KONI Kabupaten Badung memiliki wewenang menyelesaikan sesuai ketentuan dan aturan yang ada. “Secara lisan sudah saya beritahu Pengurus Provinsi TI, prosesnya seperti itu dilakukan,” kata Brigjen TNI Robert D. Ndon.
Pertemuan Pengurus KONI Badung dengan Sekjen berlangsung akrab dan bahkan sangat ramah. Sekjen PB TI sangat humanis dan akrab menerima laporan KONI Badung dan menyerahkan satu bendel proses yang dilakukan kepada PB TI itu.
Ketika ditanya posmerdeka.com, Ketua Umum KONI Badung Made Nariana, bahwa pihaknya sampai sekarang tidak memberikan rekomendasi kepada Plt Pengkab TI Badung yang ditunjuk Pengprov TI. Malahan KONI Badung juga membuat caretaker dengan menunjuk Made Sudana, untuk menjalankan organisai TI, sampai dilaksanakan Muskablub TI Badung.
Careteker Made Sudana sudah melakukan pertemuan dengan pengurus lainnya, dan segera akan melakukan Muskablub. Panitia untuk itu sudah dibentuk. “Kami melakukan konsolidasi anggota KONI Badung sesuai dengan AD/ART KONI saja. Tidak lain dari itu. Bahkan tindakan kami sudan dibenarkan Bidang Hukum dan Etika KONI Bali,” kata Made Nariana yang juga mantan Ketua Umum KONI Bali itu.
Pada bagian lainnya, Bidang Hukum dan Etika KONI Bali Fedrik Billy SH,MH., mengatakan, apa yang dilakukan KONI Badung soal kisruh salah satu anggotanya yakni TI Badung sudah benar. KONI Badung yang berhak memberikan rekomendasi. Tanpa rekomendasi KONI Kabupaten, Pengprov TI tidak dapat melakukan sesuatu terhadap Pengkab TI yang ada di Kabupaten.
Pengprov TI, tambah Billy, hanya wajib memberikan Surat Keputusan (SK), sebab dalam membina atlet sehari-hari adalah Pengkab yang terkait dengan KONI Kabupaten. Pengprov tidak punya dana buat membantu pengkabnya.
“Kenyataan seperti ini harus diakui. Pengurus Provinsi TI seharusnya menunggu rekomendasi KONI Kabupaten, untuk mengeluarkan SK Kepengurusan Cabor anggota KONI yang ada di Kabupaten/Kota,” jelas Febrik Billy yang juga berprofesi sebagai pengacara itu. (*)