POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pilkada Serentak 2024 menjadi salah satu penting Polda Bali dan jajaran untuk keamanan dan kesuksesannya. Salah satu fungsi yang dikedepankan adalah Direktorat Siber sebagai penangkal kegaduhan di media sosial (medsos), terutama ketika terjadi serangan kampanye hitam. Dan, untuk menjaga netralitas, gestur personel saat berfoto juga diatur agar tidak ditafsirkan mendukung salah satu paslon tertentu. Hal itu ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, saat tatap muka bersama pemimpin redaksi dan wartawan di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu (2/10/2024).
Dalam sambutannya, Kapolda berujar dalam Pilkada Serentak 2024, terutama mulai masa kampanye ini, ada dinamisasi politik dan kehidupan di sekitar, yang mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan. Karena informasi yang tersaji memberi efek kepada situasi politik, Kapolda minta media menyodorkan informasi yang jelas kepada publik.
“Demokrasi salah satu cirinya adalah kebebasan berekspresi dan pers. Kebebasan pers menjadi jembatan untuk mengekspresikan pikiran dan pendapat di masyarakat, dan ini merupakan bagian dari HAM,” terang alumnus Akpol 1991 itu.
“Mohon kerja sama pers untuk mendukung tugas Polri dalam memelihara kamtibmas dan penegakan hukum. Polri dan media adalah dua mitra dan saling membutuhkan,” sambung jenderal bintang dua asal Solo, Jateng tersebut.
Menurutnya, pers yang independen menjaga proses demokrasi. Dia mengajak pers menyajikan berita yang netral dan informasi faktual, agar tidak ada mispersepsi di publik. Kesuksesan Pilkada akan berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan jumlah wisatawan. “Saya minta dukungan teman-teman media untuk pariwisata berkualitas,” ucapnya.
Mengenai netralitas jajaran dalam kontestasi politik ini, Kapolda menjamin netralitas Polri. Dalam netralitas itu juga dijabarkan aturan secara rigid. Termasuk cara berfoto supaya tidak terjadi mispersepsi di mata publik. Misalnya Polri memberi salam dengan mengatupkan tangan di dada, atau salam Presisi dengan menyilangkan tangan kanan di dada.
“Tidak boleh pakai jempol misalnya supaya tidak dipersepsikan mendukung salah satu paslon. Bila ada anggota terlibat atau tidak netral, ada sanksi mulai dari kode etik, disiplin dan pidana,” terangnya didampingi Wakapolda Brigjen IGK Budi Herryarsana dan Kabidhumas Kombes Jansen Aviatus Panjaitan.
“Cukup keras sanksi untuk menjaga netralitas harga mati itu. Jika ada tidak netral, apalagi dengan bukti-bukti, silakan dilaporkan,” sambungnya dalam sesi diskusi dengan wartawan.
Khusus untuk serangan kampanye hitam atau hoaks di medsos, Kapolda menguraikan Subdit Siber di Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Bali kini diperbesar organisasinya menjadi Direktorat Siber. Direktorat ini berdiri sendiri, bukan bagian dari Ditreskrimsus. Personelnya ada 100-an. Jadi, mulai banyak tenaga yang intens memelototi lalu lintas informasi di dunia maya.
“Kami harap dengan adanya Direktorat Siber ini bisa menangani kejahatan di dunia maya, khususnya di Pilkada untuk menangani kampanye hitam di medsos,” ungkapnya sembari kembali mengajak media menjaga kondusivitas baik di dunia nyata maupun dunia maya. hen