POSMERDEKA.COM, TABANAN – Para petani pemilik lahan dan bangunan di DTW Jatiluwih yang dianggap melanggar, melakukan protes dengan aksi pasang beberapa lembar seng di persawahan. “Protes tersebut adalah bentuk aspirasi masyarakat, dan tentu hal itu akan disikapi melalui koordinasi dengan pihak terkait,” ungkap Sekda Tabanan, I Gede Susila, menanggapi persoalan tersebut, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, aksi protes yang dilakukan para petani tersebut masih dalam batas koridor. “Terkait hal itu, kita lihat seperti apa dari provinsi dalam mengambil sikap, karena itu sudah di ranah provinsi,” ujar Susila.
Untuk tindak lanjut segera, Susila mengatakan pihaknya di kabupaten akan melakukan koordinasi dengan yang di provinsi. “Kami berharap semua pihak agar bisa menyikapi hal ini dengan kepala dingin untuk mendapatkan solusi terbaik. Dan, untuk itu kami juga menunggu dari provinsi dalam mengambil sikap selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, selain protes yang dilakukan para petani lokal di Jatiluwih, mereka berharap kepada pemerintah bisa bersikap adil. Mereka juga ingin merasakan pesatnya perkembangan pariwisata di Jatiluwih.
Para petani setempat menyayangkan aksi Satpol PP Bali yang menyegel akomodasi pariwisata, saat Pansus TRAP melakukan sidak pada Selasa (2/12/2025). “Mereka (satpol PP) tanpa permisi, dan langsung main segel. Bahkan, surat peringatan (SP) ke-3 baru saya terima pada hari ini (Kamis, 4 Desember 2025),” ujar Nengah Darmika Yasa, salah satu pemilik lahan di kawasan DTW Jatiluwih. gap kampungbet kampungbet
























