POSMERDEKA.COM, MATARAM – Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, diminta fokus menuntaskan utang Pemprov ke kontraktor yang masih senilai Rp239 miliar hingga kini. DPRD berharap sebelum Gita mundur dari jabatan, untuk melanjutkan karir sebagai bakal calon Gubernur di Pilgub NTB 2024, semua sisa utang harus dituntaskan.
“Jangan sampai saat mundur dan mencalonkan diri sebagai calon Gubernur NTB, utang tersebut masih ada. Ini berbahaya, karena akan menjadi catatan buruk perjalanan Lalu Gita Ariadi,” seru anggota Komisi III DPRD NTB, Lalu Wirajaya, Kamis (6/6/2024).
Politisi Partai Gerindra ini menyebut utang daerah yang berjalan sejak era pemerintahan Gubernur Zulkieflimansyah ke rekanan yang awalnya Rp260 miliar, kini menjadi Rp239 miliar. Sudah ada upaya pembayaran mencapai Rp21 miliar yang dilakukan Pemprov di bawah kepemimpinan Gita Ariadi, untuk semua rekanan yang menuntaskan pekerjaan mereka pada tahun 2023 lalu.
Upaya mencicil utang daerah ini harus terus digenjot. “Saya bersyukur ada kabar penundaan peluncuran proyek rehab kantor Gubernur senilai Rp40 miliar, dari awalnya Mei tapi sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi. Semoga ini menjadi kabar baik untuk menstabilkan kondisi keuangan daerah untuk pembayaran kewajiban utang,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakan, Gita sebagai Pj. Gubernur NTB tidak boleh lepas tangan atas adanya beban utang daerah tersebut. Sebab, utang daerah oleh pemerintahan sebelumnya juga dia tahu, menimbang posisinya selaku Sekda NTB dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov.
Karena itu, Wirajaya menyarankan agar Pemprov mulai melakukan penghematan. Caranya, program pembangunan yang tidak memiliki nilai kedaruratan agar tidak dipaksakan untuk dianggarkan.
“Kami sarankan juga agar Pemprov mulai cermat, dan mencari pos-pos pendapatan daerah yang selama ini belum tergali optimal untuk bisa lebih dimaksimalkan. Beban utang daerah bisa dilakukan pembayaran dengan cara mencicil. Jadi, sebelum Pj. Gubernur mundur karena nyalon Gubernur, semua utang daerah lunas,” desaknya.
Sebelumnya, Asisten III Setda NTB, Wirawan Ahmad, mengaku saat ini tengah memikirkan pembayaran utang Pemprov yang masih tersisa sejak tahun 2023 lalu. Sejauh ini dalam proses pembayaran. “Bulan Juli atau bulan Agustus, Insyaallah selesai,” katanya.
Wirawan menegaskan kewajiban Pemprov NTB kepada pihak ketiga tersebut akan dituntaskan pada tahun anggaran 2024 ini. Namun, dia menyebut pembayaran tidak bisa dilakukan sekaligus, tapi dicicil. Pemprov NTB sudah menyiapkan skema untuk membayar utang ratusan miliar tersebut. Hanya, dia enggan menjelaskan apakah Pemprov NTB akan melakukan refocusing APBD 2024 atau tidak.
Wirawan menambahkan, jika ada kewajiban kepada pihak ketiga yang belum dibayar pada 2023, maka dialokasikan pada 2024. Pembayarannya nanti ditetapkan melalui peraturan kepala daerah.
“Satu hal yang perlu digarisbawahi, tren penurunan kewajiban kepada pihak ketiga dari tahun ke tahun semakin signifikan. Sekarang ada utang 2023 yang belum dibayar, itu dibayarkan pada 2024. Intinya mekanismenya sudah ada,” klaimnya menegaskan. rul
























