POSMERDEKA.COM, MATARAM – Polresta Mataram dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan kerugian negara dalam dugaan korupsi masker penanggulangan Covid-19 di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi NTB pada 2020 mencapai Rp1,94 miliar. Korupsi ini menyeret Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany.
‘’Jadi, dari hasil ekspose perkara di tahap penyidikan bersama BPKP, disimpulkan terdapat penyimpangan yang mengakibatkan potensi kerugian negara sementara sebesar Rp 1,94 miliar,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Kamis (6/6/2024).
Menurut dia, BPKP dalam kesimpulan ekspose perkara bersama penyidik kepolisian turut menyatakan bahwa bukti dari hasil penyidikan sudah cukup andal dan relevan. Dengan kesimpulan itu, BPKP telah menyatakan siap menindaklanjuti permintaan audit penghitungan kerugian keuangan negara dari penyidik kepolisian.
‘’Tindak lanjutnya, BPKP akan melakukan telaah untuk melihat hubungan sebab akibat antara penyimpangan dengan munculnya indikasi kerugian negara,’’ tegas Yogi.
Lebih lanjut dikatannya, bahwa kesimpulan hasil ekspose perkara dengan BPKP NTB tersebut, berlangsung pada 19 Februari 2024. Yogi memastikan usai ekspose dengan BPKP, penyidik sudah menyerahkan seluruh kebutuhan audit penghitungan kerugian keuangan negara.
‘’Jadi, dalam kasus ini kami sudah selesai, tinggal tunggu hasil dari BPKP, karena 100 lebih saksi sudah diperiksa, termasuk ahli dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Dokumen yang berkaitan dengan kasus ini juga sudah semua dikumpulkan,’’ ucapnya. rul