MATARAM – Tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipastikan akan tetap menjadi pelindung dan pelayan masyarakat dalam aktivitas kesehariannya. Oleh karena itu, kesan yang kini muncul yakni, menjadi sosok yang menakutkan bagi warga masyarakatnya harus dihilangkan.
Direktur Satpol PP Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Arief M Edie, mengatakan, saat ini, paradigma tugas Satpol PP harus lebih humanis saat bertugas. Satpol PP juga perlu berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
Mengingat, tugas Pol PP adalah menegakkan peraturan daerah (perda), dan menjaga aset-aset daerah. Hal ini merupan bagian dari penyeimbang kehidupan masyarakat. “Makanya, kesan jika Satpol PP itu musuh masyarakat sudah harus dirubah , apalagi pada pedagang kecil. Jadi, kami tegaskan bahwa Satpol PP bukan musuh masyarakat. Karena, Satpol PP induknya di Kemendagri, maka fungsi pelayanan pemerintah harus benar-benar menjadi tugas pokoknya,” ujar Arief menjawab wartawan di sela-sela pembukaan Rakornas Satpol PP tahun 2020 di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Senin (2/3/2020).
Ia menegaskan, Satpol PP bukan musuh masyarakat, apalagi pedagang kecil. “Kami tegaskan bahwa Satpol PP bukan musuh masyarakat, terlebih bagi pedagang kecil. Kami justru perlu carikan solusi bagi PKL (pedagang kaki lima), koordinasi dengan SKPD. Satpol PP juga bukan tentara, apalagi polisi,” tegas Arief.
Arief menuturkan, Satpol PP tak lagi mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) ketika melaksanakan penertiban. Hal itu sesuai Peraturan Mendagri Nomor 17/2019 tentang Sarana dan Prasarana Polisi Pamong Praja. “Ketika lakukan penertiban, tidak lagi mengenakan PDL, tapi t-shirt,” ucap Arief.
“Kami itu bukan pasukan penggempur. Kami justru wajib beri solusi ke masyarakat, sehingga semua bisa menikmati fasilitas daerah. Satpol PP juga tidak berhadapan langsung dengan peserta unjuk rasa. Unjuk rasa kan selalu sampaikan pemberitahuan kepada Polri, sehingga Polri yang harusnya tangani unjuk rasa,” sambungnya.
Arief berharap agar pemerintah daerah (pemda) menaruh perhatian lebih kepada Satpol PP. “Saat ini pemda belum beri kewenangan penuh kepada Satpol PP. Terkadang membuat perda, Satpol PP tidak diajak. Selain itu operasional dan kegiatan Satpol PP pun belum sepenuhnya didukung anggaran. Besar harapan kami agar pemda bisa punya atensi,” kata Arief.
Rakornas Pol PP tahun 2020 yang dirangkaikan dengan puncak HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas ke 58 se-Indonesia kali ini, fokus yang dijadikan tema kegiatannya adalah ‘ Peningkatan Profesionalisme Pol PP dan Satlinmas. Sehingga, Satpol PP sebagai aparat pemerintahan harus wajib selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat tanpa harus bersikap keras seperti yang dipertontonkan selama ini.031