MANGUPURA – Tim Yustisi penegakkan protokol kesehatan kembali melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan yang bertajuk ‘Serentak dan Serempak’ itu digelar di tiga desa, yakni Desa Mengwi, Gulingan, dan Penarungan, Kecamatan Mengwi, Jumat (23/10/2020).
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan, kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari unsur perangkat daerah, TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas Kebakaran, dan Dinas Perhubungan serta satgas di desa adat dan dinas.
Disebut ‘Serentak dan serempak’, lanjut Suryanegara, karena dalam kegiatan tersebut tidak hanya sidak pelanggaran masker, namun juga sosialisasi keliling dan penyemprotan disinfektan. “Jadi ada tiga kegiatan sekaligus dengan tema ‘Serentak dan Serempak’,” katanya.
Dari data yang dihimpun Satpol PP, dari awal sidak yang dilaksanakan pada 19 September sampai 23 Oktober 2020 jumlah pelanggaran mencapai 2.550 pelanggaran. “Yang pasti mulai Oktober jumlah kolektif pelanggaran dari segi jumlah naik-turun. Tapi jumlah, tingkat pelanggarannya sudah jauh menurun. serta pemakaian masker, perlengkapan prokes pada tempat usaha,” kata Suryanegara.
Untuk yang masih ditemukan melanggar, kata dia, mayoritas mengaku kelupaan membawa atau tidak menggunakan masker dengan benar. “Untuk tempat usaha sudah menyediakan alat prokes seperti tempat cuci tangan namun tidak ditaruh di luar dengan alasan agar tak hilang,” ujar birokrat asal Denpasar itu.
Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah. Tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau penyanitasi tangan. 020
























