POSMERDEKA.COM, BULELENG – Perwakilan Prajuru dan Krama di Desa Sudaji Kecamatan Sawan, Desa Silangjana, Kecamatan Sukasada dan Desa Lemukih, Kecamatan Sawan melapor ke Polres Buleleng, Senin (17/4/2023). Pelaporan ini buntut kasus pengrusakan pura dan pencurian akah pedagingan atau logam mulia di Pura Cemara Geseng, pada (25/3/2023).
Perwakilan krama Gede Eka Rediastina mengatakan, pelaporan didasari adanya kesepakatan antara krama Desa adat Sudaji, Desa adat Silangjana, dan Desa adat Lemukih. Dari hasil kesepakatan, pencurian yang mengakibatkan rusaknya pura sudah mencoreng umat, khususnya umat Hindu yang berada di tiga Desa tersebut. Kejadian itu pun menimbulkan kerugian hampir Rp300 juta.
“Kami estimasikan kerugiannya mencapai Rp300 juta. Karena kerugian ini tidak hanya bangunan fisik, melainkan ada rentetan upacara -upacara yang harus dilakukan,” kata Rediastina.
Sejauh ini, ada 13 Pelinggih yang dirusak dan dicuri akah pedagingan. Pihaknya bersama krama di tiga desa berharap agar polisi bisa menuntaskan kasus ini secepatnya karena menyangkut kenyamanan umat Hindu.
“Dengan Kasat Reskrim (Polres Buleleng) yang baru, kami harap kasus ini bisa segera diungkap. Dan berharap polisi bekerja secara profesional,” harap Rediastina.
Kasihumas Polres Buleleng Akp Gede Sumarjaya membenarkan adanya pelaporan kasus perusakan Pura Puncak Cemara Geseng. Pascapelaporan ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
“Nantinya akan meminta keterangan beberapa saksi termasuk masyarakat setempat, mencari bukti pendukung. Kami berharap masyarakat mau memberi keterangan yang objektif, sehingga kasus ini bisa diselesaikan,” ujar Sumarjaya.
Sebelumnya, sejumlah pelinggih di Pura Puncak Cemara Geseng dirusak oleh pencuri yang ingin mengincar akah pedagingan atau logam mulia yang ditanam sebagai sarana upakara saat pembangunan pelinggih.
Pura yang terletak di perbatasan tiga desa yakni Sudaji Kecamatan Sawan, Silangjana Kecamatan Sukasada dan Lemukih Kecamatan Sawan itu diketahui dalam keadaan rusak bagian pondasinya.
Akibat perusakan ini, ada beberapa benda berharga yang sebelumnya ditanam di bagian bawah pelinggih hilang. Kelian Banjar Adat Buah Banjah, Desa Lemukih Ketut Arsana sempat memvideokan temuannya ini. Namun baru viral di sosial media sosial Facebook pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Atas adanya kejadian itu, prajuru adat dari tiga desa tersebut menggelar pertemuan. Hingga ditemukan tiga kesepakatan, diantaranya menggelar upacara pembersihan, menghitung jumlah kerugian dengan nilai mencapai Rp300 juta. edy
























