Pungutan Turis ke Bali Konon Belum Maksimal

Made Nariana. foto: dok

Oleh Made Nariana

BANYAK kalangan praktisi pariwisata Bali melihat, bahwa pungutan turis ke Bali belum maksimal. Banyak yang loss, sehingga dana yang mestinya ada membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali belum dapat dilakukan dengan signifikan. Memang sih Perda itu baru diberlakukan sejak dua bulan!

Bacaan Lainnya

Kadisparda Bali mengakui, pungutan itu baru berhasil masuk 40 persen. Jadi, 60 persen masih belum masuk. Padahal turis biasanya hanya berada di Bali rata-rata 4-5 hari. Kalau sudah lewat, bagaimana menagihnya?

Ketua Umum PHRI Badung AA Gde Ngurah Suryawijaya mengatakan, Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, tidak mengatur sanksi yang berat terhadap turis yang tidak mau membayar pungutan itu.

Selain itu, rupanya pemerintah kurang melibatkan stake holder pariwisata Bali. Ketika konsep Perda dibuat tahun 2023 di mana Wayan Koster menjadi Gubernur, Dinas terkait banyak melibatkan Asosiasi Pariwisata di Bali. Namun dalam pelaksanaan pungutan sejak Februari 2024, kurang ada kordinasi yang baik. Kurangnya pengawasan sehingga banyak turis yang luput dari pungutan.

Agung Suryawijaya mengatakan, bahwa soal pungutan itu dengan satu kata: “ruwet”. Suryawijaya yang banyak terlibat dalam membahas konsep pembuatan Perda itu tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan kata ruwet. Ia hanya mengatakan, kurangnya dukungan dari pihak terkait khususnya stake holder yang ada di Bandara Ngurah Rai.

Baca juga :  Najamudin Tuding PKS dan PPP Tak Beretika, Bawaslu: Klaim Kemenangan Parpol Bukan Dasar Pembenaran

Bahkan salah satu mantan anggota Kelompok Ahli Gubernur di jaman Koster — Ida Bagus Kade Sutawa mengatakan, jika pengurus asosiasi pariwisata yang memiliki jaringan luas tidak dilibatkan, ya beginilah jadinya.

Saya mendapat catatan dari praktisi pariwisata, kunjungan turis ke Bali melonjak belakangan ini. Target 7 juta bagi Bali optimis akan tercapai. Bahkan turis domestik dua kali lipat dari turis asing. Jika melonjak, tentu retribusi turis juga melonjak.

Namun pertanyaan yang muncul; bagaimana manajemen pengelolaan turis itu selama di Bali? Pertanyaan ini muncul dari Ibu Puspawathi, yang juga mantan anggota Kelompok Ahli Pemprov Bali sebelum pemerintahan yang ada sekarang.

Bali saat ini masih memiliki pekerjaan rumah soal keamanan, kenyamanan, kemacetan lalu lintas dan kebersihan.. khususnya di obyek wisata. Problem ini harus ditangani melalui manajemen yang baik dengan konsep jelas, sehingga wisatawan tidak kapok ke Bali.

Akhir tahun lalu, daerah Canggu, Ubud dan Kuta sering dipermasalahkan karena kemacetan lalu lintas tingkat tinggi, disamping soal kebersihan dan keamanan. Soal keamanan tentu akan membawa dampak suasana kenyamanan bagi wisatawan. Pungutan bagi wisatawan asing, memang menjadi tanggungjawab pemerintah bersama dunia industri pariwisata.

Manajemen lingkungan – dalam arti, bagaimana mengatur begitu banyak turis datang ke Bali, menjadi tanggungjawab pemerintah yang punya otorita. Namun dalam soal kebersihan dan keamanan, masyarakat juga harus ikut berpartisipasi. Harus gotong royong bersama. Istilah penjabat gubernur Bali sekarang lakukan gerakan “ngrombo” (kerja bareng).

Baca juga :  DPC PDIP Tabanan Sosialisasikan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan

Semangat “ngrombo” harus dilakukan secara komprehensif. Jangan hanya dalam wacana saja. Adanya keluhan bahwa stake holder tidak diajak ikut dalam pungutan turis di balik banyak asosiasi pariwisata di Bali, tentu harus mendapat perhatian.

Saya tahu saat membahas Perda No 6 tahun 2023 tentang Pungutan terhadap Wisatawan Asing, asosiasi tersebut banyak terlibat memberikan masukan. Ibarat petani, jangan saat pembibitan saja diajak, tetapi begitu sudah berbuah dan panen ehh… hasilnya dipetik sendiri!. Amit-amit. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.