POSMERDEKA.COM, KLU – Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) untuk pemungutan retribusi jasa masuk kawasan wisata Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang.
MoU ditandatangani Bupati Djohan Sjamsu bersama Ketua Akacindo, I Wayan Sudana, di Kopi Bale House Sanur, Provinsi Bali, Senin (30/10/2023). Turut hadir Kadis Pariwisata KLU, Denda Dewi Trisna; Kadishub Parihin, serta para pelaku usaha dalam Akacindo.
Djohan menyampaikan, Provinsi Bali dan NTB memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Kedatangan wisatawan ke tiga gili tidak terlepas dari hadirnya mereka di Bali, karena kedua daerah memiliki tempat wisata dengan daya tarik luar biasa. “MoU ini sebagai bentuk kerja sama antara kedua pihak terkait kunjungan wisatawan ke Gili Tramena,” terangnya.
Gili Tramena merupakan destinasi pariwisata nasional, sehingga menjadi daerah tujuan wisatawan. Di sisi lain, pariwisata di Bali lebih dahulu berkembang dan maju, sehingga perlu dilakukan kerja sama antara kedua pihak. Selain itu, sambungnya, MoU untuk keamanan dan kenyamanan wisatawan yang ke gili.
Kehadirannya perlu mendapat dukungan penuh pemerintah maupun stakeholder. Jika dilihat dari kunjungan wisatawan di KLU pascapandemi, Djohan menyebut mengalami peningkatan. Pada tahun 2017, 1 juta wisatawan pernah hadir di Lombok Utara.
“Lebih dari 50 persen PAD KLU dari sektor pariwisata, sehingga kerja sama ini harus ditingkatkan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kehadiran wisatawan di gili,” beber Djohan seraya menambahkan, pariwisata di Lombok Utara tidak hanya gili saja, tapi ada tempat wisata lain yang tidak kalah menarik seperti budaya, religi dan alam.
Ketua Akacindo, I Wayan Sudana, menuturkan, proses MoU dilalui dengan beberapa tahapan, yang pada intinya Akacindo bekerja sama membantu pemerintah daerah dalam penarikan retribusi dari wisatawan yang ke gili.
“Ide ini muncul diawali dengan beberapa kejadian di lapangan, kemudian ditemukan beberapa masukan yang baik dengan tujuan memberi kenyamanan kepada wisatawan yang hadir di Gili Tramena,” paparnya.
Posisi Akacindo sebagai fasilitator untuk kapal cepat, sebutnya, dalam MoU melibatkan semua anggotanya. Mereka akan bekerja bagaimana penarikan retribusi untuk pemerintah daerah.
Penarikan retribusi dimulai, maka masing-masing operator kapal cepat akan memiliki cara memasarkan, baik dengan cara manual maupun digabungkan dengan tiket. “Sinergi Akacindo dengan Pemda untuk kelancaran operasional penyeberangan Bali- Gili Tramena,” ulasnya.
Denda Dewi menambahkan, MoU merupakan rangkaian dari tindak lanjut Perbup 14 tahun 2023 terkait penarikan retribusi dengan pembayaran secara online. Dia menyebut saat ini penarikan secara online belum bisa sepenuhnya diterapkan, karena ada kendala. Makanya kemudian dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni Akacindo.
Untuk sementara penarikan retribusi secara manual dengan sistem tiket, yang akan diberikan kepada Akacindo. Kemudian pembayaran dilakukan melalui transfer dan langsung masuk ke kas daerah. Setelah MoU, kemudian dilangsungkan perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata dengan masing-masing perwakilan kapal cepat di bawah naungan Akacindo.
Dia menguraikan, kedatangan pengunjung ke tiga gili di beberapa minggu terakhir mengalami penurunan. Namun, untuk sepanjang tahun 2023 sudah mencapai lebih 500 ribu wisatawan. “Kita berharap dengan telah ditandatanganinya MoU ini, akan semakin memperbesar peluang daerah untuk meningkatkan PAD ke depan,” tandasnya. fik