Publik Diminta Jaga Jari, Siaga Tahapan Kampanye, Polres Buleleng Intip Konten Medsos

TIM cyber troops Polres Buleleng memantau medsos hingga buzzer. Foto: ist
TIM cyber troops Polres Buleleng memantau medsos hingga buzzer. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Polres Buleleng meningkatkan pengawasan di media sosial (medsos) dengan sasaran para buzzer (pendengung). Akun-akun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu atau hoaks, yang dapat meningkatkan eskalasi ketegangan sosial di masyarakat, juga tak luput dari pantauan.

Kasihumas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan, menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024, pengawasan oleh tim cyber troops (pasukan siber) mulai ditingkatkan di medsos. Menurutnya, gangguan keamanan dan ketertiban akan meningkat menjelang kampanye dari masing-masing pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden. “Jadi, tidak hanya pengawasan hoaks saja. Buzzer, isu yang dimainkan, ujaran kebencian hingga radikalisme dan intoleransi jangan sampai mengarah ke perpecahan,” katanya, Minggu (19/11/2023).

Bacaan Lainnya

Diatmika menyebut, berdasarkan hasil pantauan tim, pasukan siber Polres sudah mengantongi data beberapa akun dan grup Facebook di Buleleng yang cukup aktif dalam melemparkan isu politik, tapi masih dalam tahap kewajaran. Dia justru lebih mengkhawatirkan gerakan kelompok-kelompok terorisme dan radikalisme yang memanfaatkan Pemilu dan isu perang Israel-Palestina.

“Untuk itu, sesuai arahan Kapolri, kami melaksanakan deteksi dini serta edukasi kepada masyarakat,” tegasnya

Diatmika mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal demokrasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban, dengan memberi informasi yang berimbang serta konten-konten yang tidak mengandung kekerasan dan hoaks. “Hindari ujaran kebencian. Harapan kami, semua pihak menjaga lisan dan jarinya,” pintanya. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses