Proyek Pasar Seni Sukawati Memakan Korban, Seorang Pekerja Tewas Terjatuh, Kontraktor Tanggung Jawab

PASAR Seni Sukawati dipasangi garis polisi bertuliskan "dilarang melintas", setelah seorang pekerja tewas terjatuh. Foto: ist
PASAR Seni Sukawati dipasangi garis polisi bertuliskan "dilarang melintas", setelah seorang pekerja tewas terjatuh. Foto: ist

GIANYAR – Seorang buruh bangunan yang bekerja di proyek pembangunan Pasar Seni Sukawati yang berlokasi di Banjar Delod Tangluk, Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar, tewas setelah jatuh dari lantai dua bangunan pasar tersebut pada Jumat (8/1/2021). Pekerja yang diketahui bernama Saripudin itu sempat dibawa ke IGD Rumah Sakit Ganesha, Celuk, Sukawati, namun sayang nyawanya tidak tertolong.

Terkait kecelakaan kerja tersebut, pimpinan proyek Pasar Seni Sukawati, Qomarudin, mengatakan bahwa pihak kontraktor sudah bertanggung jawab penuh. Kontraktor telah menanggung seluruh proses pemulangan jenazah sampai pemakaman di kampung halaman korban di Blora, Jawa Tengah, serta memberikan santunan kematian. Selain itu, pihak kontraktor juga telah menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak keluarga korban.

Read More

Dia menuturkan kronologi awal kecelakaan kerja tersebut. Kata dia, saat kejadian semua pekerja proyek sedang beristirahat. Di sela istirahat, korban Saripudin dimintai tolong menghidupkan keran hydrant. “Itu bukan tugas kerja. Diminta tolong hidupkan keran. Merasa orang MEP (Mekanik, Elektronik dan Plumbing, red), dia hidupkan. Pas balik jatuh,” ujar Qomarudin, Sabtu (16/1/2021).

Qomarudin menegaskan saat itu sedang tidak ada pekerjaan. Korban, kata dia, sedang tidak bekerja karena sedang istirahat. Korban saat itu dimintai tolong oleh sesama pekerja untuk menghidupkan keran di atas. Namun nahas, saat mau turun, kemungkinan pegangan tangan terpeleset, dan mengakibatkan korban terjatuh. Kemudian korban dilarikan ke rumah sakit, namun tidak tertolong.

Kontraktor pun langsung menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga Saripudin telah menerima dengan ikhlas kejadian itu sebagai sebuah musibah. Hal ini dibuktikan surat pernyataan yang ditandatangani oleh ibu kandung (Nurhayati), kakak (Siti Aidah), dan istri korban (Minarsih) dengan dibubuhi materai. Dalam surat pernyataan tersebut, pihak keluarga juga menyatakan tidak ingin memperpanjang permasalahan ini lebih lanjut.

“Ini murni musibah, apalagi saat ini pengerjaan konstruksi sudah selesai. Bahkan sudah serah terima per tanggal 28 Desember lalu,” pungkas Qomarudin. rap

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.