DENPASAR – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, BPBD, pecalang, dan unsur kecamatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan PPKM di sejumlah tempat umum dan pasar di wilayah Kecamatan Denpasar Utara, Minggu (17/1/2021).
Camat Denpasar Utara, Nyoman Lodera mengatakan dalam pelaksanaan sidak tim gabungan menyasar tempat umum dan pasar di wilayah Denpasar Utara. ‘’Hari ini kami sasar Taman Kota di Lumintang, Pemecutan Kaja dan Pasar Gunung Agung di sekitar wilayah Kecamatan Denpasar Utara, dan mengimbau agar tetap mematuhi prokes,’’ katanya.
Lodera mengatakan, dari pemantauan itu, aktivitas di sejumlah tempat sudah menaati arahan dari pemerintah, khususnya dalam penerapan prokes. Selain itu, mereka juga menempatkan petugas keamanan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Sementara, tempat umum dan pasar yang didatangi juga sudah menaati berbagai pembatasan sesuai instruksi Mendagri, Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021, Edaran Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perwali 48 Tahun 2020 dalam upaya pengurangan / pemutusan penyebaran mata rantai Covid-19. Ke depan pihaknya akan secara berkala dan random melaksanakan sidak.
‘’Tadi kami temukan satu pelanggar prokes di Taman Kota di Lumintang, dan diberi sanksi push up. Kami akan secara berkala melakukan pemantauan secara random di titik-titik yang banyak dikunjungi masyarakat,’’ katanya.
Dalam upaya pencegahan Covid-19, Lodera mengajak masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih dan sehat. tra
























