BULELENG – Polsek Busungbiu kembali membubarkan aksi balap liar (trek-trekan) yang dilakukan oleh sekelompok orang. Lima orang yang diduga melakukan trek-trekan diamankan polisi. Mereka diberikan pembinaan, dengan memanggil orangtua mereka. Khusus yang masih sekolah, selain orangtua, guru tempat mereka bersekolah juga dipanggil.
Kelima orang tersebut yakni, GN (30) warga Desa Sepang Kelod dengan motor Yupiter MX tanpa surat-surat kendaraan, KNW (23) warga Desa Sepang Kelod dengan motor RXS warna hitam tanpa identitas plat dan surat-surat. GEKP (20) warga Desa Sepang Kelod dengan motor honda Scoopy tanpa adanya surat-surat kendaraan. Selanjutnya KSA (17) seorang pelajar warga Desa Sepang Kelod dengan motor Honda Karisma. Terakhir, KWPP (23) warga Desa Sepang Kelod dengan motor Yupiter MX tanpa surat-surat kendaraan.
Kapolsek Busungbiu, AKP Gede Budiarta, mengatakan, kelima orang yang diberikan pembinaan pada Senin (9/11/2020), karena melakukan aksi trek-trekan di jalan, ada beberapa yang masih pelajar. “Mereka diamankan saat kedapatan melakukan trek-trekan disepanjang jalan raya Kemuning, wilayah Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu,” katanya.
Pemanggilan orangtua dan para guru ini, kata AKP Budiarta, sebagai upaya efek jera bagi pelaku balap liar. Mereka juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan trek-trekan. “Tindakan kami berupa tilang. Dan kami minta juga, untuk bisa mengembalikan kembali kelengkapan motor seperti spion, lampu utama, dan knalpot,” ujarnya.
Diakui AKP Budiarta, aksi balap liar yang kerap dilakukan sekolompok orang di beberapa jalan khusus di wilayah hukum Polsek Busungbiu memang kerap dikeluhkan oleh masyarakat terutama pengguna jalan. Mereka yang melakukan aksi trek-trekan kerap kucing-kucingan dengan aparat kepolisian ketika hendak dibubarkan.
Aksi balap liar di sepanjang jalan raya Kemuning, Desa Pucaksari ini memang dari laporan masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian dengan menggelar patroli. “Selama ini masyarakat merasa resah dengan aksi trek-trekan itu. Makanya dengan pembinaan ini, diharapkan sebagai efek jera bagi mereka. Jika dikemudian hari lagi ditemukan melakukan kegiatan trek-trekan maka mereka siap-siap akan ditindak secara hukum,” pungkas AKP Budiarta. 018
























