POSMERDEKA.COM, TABANAN – Polres Tabanan menetapkan dua orang jadi tersangka kasus penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di area proyek vila di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, 8 September 2023. “Dua orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lainnya masih buron dan jadi DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kasatreskrim AKP Arung Wiratama, saat merilis kasus tersebut di Polres Tabanan, Selasa (19/9/2023).
Dua orang tersangka dimaksud, yakni Gedion Lendu (27) alias Dion dan Andreas Bengo Ole (33) alias Andika, keduanya asal NTT. Sementara satu DPO adalah Okta, yang hingga kini masih jadi buron polisi.
Dari kasus anirat dengan korban Didik Haryono (28) itu, polisi sempat mengamankan tiga orang buruh vila yang sempat lari ke Ubud, Gianyar, Sabtu (9/9/2023). Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua orang di antaranya yang terbukti terlibat dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban asal Sampang, Madura, Jawa Timur, sedangkan seorang lainnya tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka.
“Satu orang yang kami periksa dan belum cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka, namun yang bersangkutan tetap wajib lapor dalam upaya pengembangan kasus ini,” ujar AKP Arung, yang juga didampingi KBO Satreskrim Iptu I Putu Eka Pryanata dan Kasi Humas Iptu I Gusti Made Berata.
Kasatreskrim Polres Tabanan itu menyebutkan, motif kasus tersebut diduga karena ada perselisihan atau kesalahpahaman antara korban dan para pelaku yang sama-sama buruh di area proyek vila itu. Para pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit milik korban yang direbut salah satu pelaku, hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian dada kanan dan kepala.
Terhadap kedua pelaku yang kini masih harus mendekam di Rutan Polres Tabanan, polisi juga menyangkakan mereka dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
“Sementara korban kini masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, dan kondisinya juga sudah mulai membaik. Terkait satu orang DPO, juga masih dalam upaya pengejaran,” terang Arung. gap