Polisi Kembali Gagalkan Pengiriman Kambing Masuk Bali

SEBANYAK 27 ekor kambing tanpa dokumen resmi diamankan petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (3/11/2022) malam. Foto: ist

JEMBANA – Meski beberapa kali ditolak, upaya pengiriman kambing ke Pulau Bali masih dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (3/11/2022) malam, kembali mengamankan truk mengangkut 27 ekor kambing dari Jember, Jawa Timur.

Pengiriman kambing itu menggunakan truk Mitsubitshi warna kuning yang ditutupi terpal. Truk dengan nopol DK 8943 WD ini melintas di pintu masuk Bali atau Pos II Pelabuhan Gilimanuk pukul 19.45 Wita. Polisi yang melakukan pemeriksaan, mendapati bak truk mengangkut kambing.

Read More

Lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen terkait dengan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), puluhan kambing tersebut diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut. Sopir truk, Muhamad Munif (34) asal Jember, mengaku hanya diminta mengirim tujuan Denpasar dengan ongkos Rp2.000.000.

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Gusti Putu Dharmanatha, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Puluhan kambing itu sudah dilimpahkan ke Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk untuk dikembalikan ke Ketapang. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.