Pleno Rekapitulasi di Kabupaten Jadi Acuan Hasil Pilkada

KETUA KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan. Foto: gia
KETUA KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan. Foto: gia

BANGLI – KPU Bangli mulai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Bangli 2020 di tingkat kecamatan, yang dimulai dari Kecamatan Bangli, Kamis (10/12/2020). Tiga kecamatan lainnya yakni Susut, Tembuku, dan Kintamani akan dilakukan mulai Jumat (11/12/2020). Demikian diutarakan Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, Kamis (10/12/2020).

Lebih lanjut disampaikan, proses rekapitulasi di tingkat kecamatan akan dilakukan dengan membuka kotak per TPS untuk dicocokkan antara C 1 hasil di TPS dengan salinan yang dibawa saksi bersama pengawas. “Dari proses inilah kita akan mengetahui berapa perolehan suara nyata paslon. Termasuk juga data pemilih, pengguna hak pilih, dan sebagainya,” ungkap Pujawan.

Read More

Dia berujar, hasil rekapitulasi tersebut akan menjadi dasar saat pleno di tingkat Kabupaten pada 16 Desember mendatang di KPU Bangli. Jadwal rekapitulasi di Kecamatan Susut, Tembuku, dan Kintamani, Pujawan akan dilakukan pada Jumat (11/12/2020) secara serentak. Tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan ini dijadwalkan berlangsung hingga Senin (14/12/2020).

Disinggung soal aplikasi Sirekap untuk mengetahui hasil perolehan paslon secara daring, Pujawan mengaku saat ini sistemnya masih ada kendala. Karena itu, sebutnya, masih dievaluasi oleh KPU RI. Padahal menurut Pujawan, Sirekap yang diterapkan tersebut margin errornya relatif sangat kecil. Sebab, data dimasukkan mengacu foto C hasil rekap di TPS yang dikirim melalui aplikasi Sirekap. Hanya, dia mengakui Sirekap tidak menjadi acuan pleno.

Khusus mengenai pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat tahapan pemungutan suara, Pujawan mendaku belum menerima laporan terkait pemilih yang mengabaikan prokes. Sebelumnya KPU juga intens melakukan sosialisasi langsung maupun dalam bentuk bimtek, dan setiap sesi rapat koordinasi menegaskan Pilkada pada 9 Desember 2020 mengutamakan penerapan prokes. Karena itu, dalam setiap tahapan pilkada sebelumnya, penyelenggara maupun masyarakat dilengkapi dengan prokes. “Salah satunya sarung tangan hingga tempat cuci tangan,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.