MATARAM – Larangan mudik diterapkan pemerintah sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Tetapi, selama masa tersebut, kegiatan pariwisata tetap diperbolehkan dan di sejumlah tempat menimbulkan kerumunan. Atas kejadian ini, Fraksi PKS DPR RI mengingatkan pemerintah pusat seharusnya lebih dapat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang mengarah kepada kerumunan, khususnya di tempat pariwisata.
“Jadi, terjadinya kerumunan di tempat pariwisata adalah akibat kelalaian pemerintah yang hingga kini masih gamang dalam menangani pandemi Covid-19,” sesal anggota Fraksi PKS DPR RI, Suryadi Jaya Purnama, dalam siaran tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Suryadi berharap semua stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Kepada mereka yang melanggar protokol kesehatan harus diberi sanksi tegas, termasuk bagi Satgas dan pengelola kawasan wisata yang tidak mampu atau lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Legislator Dapil Pulau Lombok (NTB-2) tak lupa mengingatkan bahwa Senin kemarin merupakan hari terakhir larangan mudik. Untuk itu, kata dia, diperlukan kewaspadaan terhadap adanya lonjakan arus balik untuk beberapa waktu ke depan setelah masa larangan mudik.
“Kami juga meminta agar tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan tetap dilakukan penjagaan dan pengawasan oleh pemerintah dan aparat kepolisian,” pungkasnya. rul
























