MATARAM – Kelangkaan dan mahalnya pupuk di Kabupaten Lombok Tengah membuat sejumlah petani geram. Mereka pun mengeluhkan kondisi itu kepada pimpinan DPRD NTB.
Wakil Ketua DPRD NTB, Yek Agil, Senin (6/3/2023) mengatakan, hampir semua masyarakat yang ditemui di daerah pemilihannya, yakni Dapil 7 NTB (Kabupaten Lombok Tengah bagian utara) mengeluhkan langka dan tingginya harga pupuk. Keadaan tersebut berlangsung sejak tiga bulan terakhir ini. Sebagai tambahan, denyut nadi kehidupan masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah bagian utara hampir 80 persen dari hasil pertanian.
“Kelangkaan pupuk dan curhatan para petani ini sangat miris. Banyak petani yang kebingungan, meratapi nasib tanaman di sawahnya,” sebut Ketua DPW PKS NTB itu.
Lebih jauh disampaikan, faktor primer kelangkaan pupuk adalah kebijakan di ranah pemerintah pusat, yang mengatur sistem kuota untuk masing-masing daerah di Indonesia. Karena itu, secara spesifik, dia mengkritisi kebijakan tersebut. Sebab, tata niaga pupuk semata-mata harus berpihak kepada petani, pun membawa kemaslahatan kepada petani.
“Sesungguhnya kalau Indonesia ingin maju, maka harus diberikan perhatian yang lebih kepada petani. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya di desa, sebagai petani. Kenyataannya perhatian kepada petani terus turun,” lugasnya tanpa sedikit pun merujuk potensi situasi ini akibat kekurangan kinerja pemerintah daerah.
Tidak hanya di Lombok Tengah ketersediaan pupuk sangat memprihatinkan, tapi sejumlah wilayah di Provinsi NTB juga sedang mengalami masa darurat pupuk. Dia mendaku memperoleh laporan dari anggota DPRD dari Fraksi PKS, baik di tingkat Provinsi maupun di kabupaten/kota. Keluhannya sama: pupuk langka, baik yang subsidi maupun nonsubsidi.
“Dengan kondisi ini, bisa disebut Provinsi NTB darurat pupuk,” sergahnya.
Sebagai solusi, dia menyerukan perlu ada tindakan konkret dari pemerintah. Sejumlah OPD terkait di Pemprov NTB juga sudah dihubungi agar secepatnya melihat kondisi riil di lapangan, plus segera menemukan solusi. Untuk di DPRD NTB, dia menugaskan anggota Komisi II yang membidangi pertanian, perikanan dan pariwisata untuk membahas bersama OPD mitranya.
Kelangkaan pupuk, sambungnya, dapat terjadi karena dua faktor. Pertama, adanya data yang masih tidak sesuai kondisi lapangan, yang menyebabkan pengalokasian pupuk tidak sesuai. Kedua, adanya permainan di tataran bawah yang menyebabkan kelangkaan pupuk. “Bisa disebut ada mafia pupuk, sehingga kondisinya seperti ini. Jadi, kondisi ini bisa dianalisis terjadi lantaran dua hal itu. (Jika tidak) lantas karena apa lagi?” ucapnya memungkasi. rul
























