POSMERDEKA.COM, MATARAM – Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan rapat kerja dengan Direksi PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM), beberapa waktu lalu. Rapat khusus membahas dan meluruskan gonjang-ganjing isu dana pinjaman oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp110 miliar. Diduga tanpa melalui persetujuan DPRD, itulah masalahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram, Abd. Rachman, Jumat (4/8/2023) menuturkan, pertemuan antara Komisi II dengan Dirut PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini, itu menghasilkan beberapa hal penting. Zaini mengakui pinjaman telah direalisasikan dan digunakan. Dana pinjaman itu yang kini menjadi atensi Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah.
Dia mengaku heran dengan pinjaman itu, karena tidak pernah ada surat ke DPRD masuk dari PT AMGM untuk membahas soal utang. Dia justru tahu tentang pinjaman itu melalui pemberitaan di media.
Mengenai aturan, lanjut Rachman, seharusnya PT AMGM berkoordinasi dan minta arahan dari DPRD terlebih dahulu. Hal itu berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46/2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.
Dalam pasal 6 ayat (3) jelas disebutkan, pinjaman perusahaan air milik daerah harus persetujuan DPRD. Itu juga melalui sidang paripurna. Tetapi DPRD Kota Mataram tidak pernah mendapat surat atau persetujuan pinjaman tersebut.
“Apakah saya yang salah atau memang gimana? Tetapi saya pernah tanya ke teman-teman, tidak pernah ada surat masuk,” tegasnya.
Mengenai legalitas pinjaman itu, Rachman minta menanyakan langsung ke Ketua Komisi II. Alasannya, pada Selasa (18/7) lalu ada pertemuan tertutup antara Komisi II dan Dirut PT AMGM. “Mungkin detailnya bisa tanyakan langsung ke Ketua Komisi II ya,” kelitnya.
Penggunaan dana pinjaman, dia berujar dipakai melakukan pengerjaan fisik dan memperbaiki saluran airnya. “Itu sudah untuk melakukan perbaikan pipa dan beberapa pengerjaan lain,” tandasnya.
Anehnya, Ketua Komisi II, Herman, mengklaim laporan hasil rapat kerja dengan PT AMGM sudah disampaikan ke pimpinan. Sayang, Herman belum bisa berbicara banyak kepada media, karena laporan tersebut baru diketahui satu pimpinan.
Herman berjanji akan membuka hasil rapat kerja kepada media setelah menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Kota Mataram. “Baru lapor di satu pimpinan, kalau sudah lapor ke semua pimpinan baru bisa saya pertegas,” sambungnya.
Kisruh soal pinjaman ratusan oleh PT AMGM yang tak melibatkan DPRD, sebelumnya diprotes DPRD Kabupaten Lombok Barat. Kalangan wakil rakyat tegas minta pencopotan Dirut PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini.
Ada delapan fraksi yang menyatakan sikap tegas untuk memberhentikan Zaini. Sama seperti di DPRD Kota Mataram, legislatif di Lombok Barat pun belum banyak tahu mengenai pinjaman yang cukup besar ini.
Direktur Utama PT AMGM, Lalu Ahmad Zaini, yang sedianya dimintai tanggapan, hingga berita ini ditulis, tidak bisa dihubungi. Ditelepon berkali-kali, dia tidak merespons. rul
























