Pimpinan AKD DPRD Bali “Warna-warni”, Nasdem Gabung ke Demokrat, PSI ke Gerindra

PIMPINAN DPRD Bali periode 2024-2029 saat dilantik dan diambil sumpah oleh rohaniawan. Foto: ist
PIMPINAN DPRD Bali periode 2024-2029 saat dilantik dan diambil sumpah oleh rohaniawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Wajah Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, terlihat terkejut ketika pembuka sambutan dikoreksi Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, saat rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Bali, Selasa (8/10/2024). Pj. Gubernur menyebut nama Kresna Budi “bersama istri”, merujuk perempuan muda berpakaian adat Bali yang duduk di kursi undangan. Padahal Kresna Budi yang duduk di kursi pimpinan berstatus duda. “Ohh itu anaknya ya? Maaf-maaf,” sebut Mahendra Jaya sembari menjura.

“Ibu pasti senang melihat dari atas sana,” sambungnya berusaha mengoreksi salah ucap itu. Kresna Budi bersama Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dan wakil ketua lain terlihat tertawa kecil melihat kekikukan Pj. Gubernur sebelum melanjutkan sambutan.

Bacaan Lainnya

Mengucapkan selamat kepada para pimpinan DPRD yang baru dilantik, Pj. Gubernur menilai mengemban amanah memimpin dan mewakili suara rakyat Bali bukan tugas mudah. Dia yakin pimpinan yang baru dapat menjawab tantangan dan tanggung jawab yang besar. “Mari kita berkolaborasi dengan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan. Hanya dengan cara inilah kita dapat memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi rakyat,” ajaknya.

Baca juga :  Waduh, Sehari Denpasar Tambah 6 Pasien Meninggal karena Covid-19

Terhadap persoalan imbas pariwisata seperti kemacetan lalu lintas, terutama dari dan ke destinasi wisata favorit, persoalan lingkungan seperti sampah yang tidak tertangani, dan ketidakmerataan pembangunan pariwisata dan kesejahteraan sosial, dia mengajak bersama-sama memperhatikan serius. Caranya dengan bekerja bersama/ngrombo mencari solusi yang inovatif dan berkelanjutan.

Harapan senada disampaikan Dewa Made Mahayadnya, yang mengajak kerja sama para anggota Dewan dan semua pihak, dalam melaksanakan tugas strategis DPRD ke depan. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama dengan Gubernur, DPRD memiliki fungsi dan kewenangan sangat strategis yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. “Pelaksanaan ketiga fungsi spiritnya adalah aspirasi masyarakat Bali,” ucap Dewa Jack, sapaan karibnya.

Dia menyebut Bali memiliki UU Nomor 15/2023 tentang Provinsi Bali untuk pembangunan dengan memperhatikan karakteristik lokal, dengan memperhatikan pemuliaan adat istiadat, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal. Pun Perda 4/2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dengan itu, dia mengajak anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 selalu berupaya meningkatkan kualitas dan kepekaan diri.

“Dan mampu bergerak secara cepat, inovatif sehingga dapat menyalurkan aspirasi masyarakat Bali yang  kompleks dengan nilai-nilai dimaksud,” pungkasnya.

Dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lima tahun ke depan, pimpinan AKD terlihat lintas warna. Untuk fraksi juga ada suasana baru, karena Nasdem yang dulu bersama PSI dan Hanura kini bergabung dengan Demokrat membentuk satu fraksi. Sementara PSI memilih bergabung dengan Fraksi Gerindra.

Baca juga :  Gempa Picu 18 Ribu Ekor Ayam Mati Terpanggang, Kerugian Tembus Miliaran

Berikut AKD DPRD Bali:

Ketua Fraksi PDIP, Made Suparta; Ketua Fraksi Gerindra-PSI, Gede Harja Astawa; Ketua Fraksi Golkar, Agung Bagus Tri Candra Arka; Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem, Somvir. Ketua Komisi I, Nyoman Budiutama (PDIP); Ketua Komisi 2, Agung Bagus Pratiksa Linggih (Golkar); Ketua Komisi 3, Nyoman Suyasa (Gerindra), dan Ketua Komisi 4, Nyoman Suwirta (PDIP). Lima tahun lalu, PDIP menakhodai tiga komisi dan Golkar satu komisi. Kini pimpinan Komisi 3 diserahkan ke Gerindra dari sebelumnya dikuasai kader PDIP, yang membuat komposisi pimpinan jadi “warna-warni”.

Begitu pimpinan dan AKD lengkap, mereka langsung bekerja untuk membahas dua raperda, yakni Raperda APBD 2025 dan Raperda Tata Tertib serta Kode Etik Dewan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.