Tambal Defisit APBD Provinsi Bali, Dewan Usul Kasino di Hotel Kawasan Nusa Dua

IGK Kresna Budi. Foto: hen
IGK Kresna Budi. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Keadaan APBD Provinsi Bali yang sejak 2023 sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja, mesti segera dicarikan solusi sumber pendapatan daerah yang baru. Menyikapi kondisi itu, Wakil Ketua II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, mengusulkan untuk menjadikan hotel di kawasan ITDC Nusa Dua sebagai lokasi kasino.

“APBD kita kan sedang defisit, makanya perlu ada alternatif-alternatif pendapatan untuk menambal itu. Bagi saya salah satunya adalah Bali bikin kasino,” tuturnya, ditemui usai pelantikan pimpinan DPRD Bali, Selasa (8/10/2024).

Bacaan Lainnya

Lebih jauh diutarakan, gagasan membuat kasino di Bali sebetulnya bukan barang baru. Hanya, sebelumnya lokasi di mana akan membuat terfokus di Nusa Penida, dengan pertimbangan mudah melokalisir dan mengurangi efek negatifnya bagi warga Bali. Bagi dia, lokasi terbaik adalah ITDC Nusa Dua, karena infrastruktur pelengkap sudah tersedia. Misalnya hotel dengan kamar yang berlimpah, atau kawasan yang steril dan aman dari orang umum.

“Konsepnya seperti kasino di Marina Bay Sand Singapura itu. Jadi, kasino ada dalam satu kawasan hotel,” terang Ketua DPD Partai Golkar Buleleng itu.

Implikasi positif dari kasino, jelasnya, adalah ada pendapatan resmi untuk Provinsi Bali. Selain itu dapat meningkatkan okupansi hotel, karena pemain kasino tidur di hotel yang dipakai kasino. Efek lain adalah penyerapan tenaga kerja lokal, dan efek berantai ekonomi lainnya. Teknisnya, dia menyebut Pemprov Bali melakukan lelang hotel mana yang bersedia dijadikan kasino. Begitu berjalan, tahun depan hotel membayar ke Pemprov sesuai kontrak.

Baca juga :  Golkar Buleleng “All Out” Sosialisasikan Pencapresan Airlangga

“Misalnya satu hotel berani kontrak Rp500 miliar per tahun, kalau ada tiga hotel saja berarti sudah ada pemasukan Rp1,5 triliun. Melihat animo wisatawan mancanegara ke Bali, saya optimis target itu bisa tercapai. Kalau tercapai, defisit APBD sudah dapat diatasi, dan bisa menambah pendapatan daerah,” paparnya.

Soal wacana itu terbentur hukum karena kasino merupakan perjudian, dia berpendapat harus ada pengecualian dengan payung hukum UU Provinsi Bali. Menurutnya, UU Provinsi Bali dapat memberi harapan kepada Bali bisa mengelola segala potensi wilayahnya. Termasuk dengan opsi membuka kasino.

“Jakarta itu waktu Gubernur Ali Sadikin kan dibangun dari uang kasino juga, kenapa Bali tidak boleh?” sahutnya kalem.

Dia mengakui wacana ini, apalagi disampaikan anggota Dewan, akan memantik kontroversi. Hanya, dia mendorong agar perbedaan pendapat dilakukan secara rasional. Maksudnya, mengapa tidak mencoba untuk memberi kesempatan gagasan itu diwujudkan, setelah itu baru dinilai seberapa banyak baik dan buruknya.

Kresna Budi mendaku tidak memasalahkan bila gagasannya dimaknai sebagai “ide gila” untuk melegalkan perjudian di Bali. Baginya, gagasan itu akan bagus jika diadu atau diuji untuk mendapat kesimpulan terbaik. “Ide ini silakan diuji di masyarakat, setuju atau tidak? Juga melibatkan stakeholder yang lain untuk menguji bisa atau tidak. Kalaupun saya dihujat gara-gara gagasan ini, tidak masalah juga, karena ujungnya ini untuk ekonomi dan pembangunan Bali,” pungkasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.