MATARAM – Jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sangat menyesalkan dan menyangangkan status FB Ni Putu Rediyanti Shinta (NPRS) yang telah melukai perasaan umat muslim. PHDI NTB bersama PHDI Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok bersama Peradah NTB, KMHDI NTB, Prajaniti, dan WHDI NTB, menggelar pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut.
Langkah ini bagian dari langkah preventif sekaligus menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat NTB yang majemuk dan multikultur. ‘’Pastinya, postingan NPRS itu, telah memberikan dampak negatif yang sekaligus memunculkan permasalahan baru di tengah-tengah kerukunan dan persaudaraan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Apalagi, antara Umat Islam dan Hindu di NTB,’’ tegas Adnya di kantor PHDI NTB, Sabtu (15/5/2021) sore.
PHDI NTB mengapresiasi langkah-langkah cepat secara personal yang dilakukan oleh Ni Putu Rediyanti Shinta, dengan memohon maaf atas kekeliruan dan kekhilafannya atas postingan di akun Facebook yang bersangkutan. Langkah yang telah diambil oleh NPRS diharapkan sekiranya dapat memberikan jalan keluar yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan.
Ida Made Santi Adnya mengungkapkan, pihaknya memberikan kesempatan mereka yang pernah membuat kesalahan dan kekhilafan untuk tidak mengulangi serta memperbaiki kekurangan dan kesalahannya. Hal ini adalah dalam rangka proses pendewasaan dan pembelajaran bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
‘’Tapi, apabila upaya-upaya kekeluargaan tidak berhasil dilakukan, kami juga menghargai dan menghormati pihak-pihak yang melaporkan perbuatan NPRS kepada pihak kepolisian untuk menentukan dapat ditegakkannya kepastian, kebenaran dan keadilan hukum di masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ida Made Santi Adnya mewakili umat Hindu di NTB, mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jadikan kasus NPRS ini pembelajaran untuk kita semua agar bijak bermedsos, tentunya dengan tetap menjaga kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan secara khusus di wilayah NTB ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ni Putu Rediyanti Shinta menyampaikan permohonan maaf atas postingannya di media sosial Facebook yang diduga menghina almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain. Perempuan yang berprofesi sebagai notaris di Kota Mataram, Lombok ini mengaku tidak pernah berniat untuk menghina kiai dan ulama.
Melalui video berdurasi 1 menit 7 detik, Ni Putu Rediyanti Shinta mengklarifikasi postingannya yang menyebut “Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara’’. rul























